Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Hukum  

Sosialisasi Hukum 2025: Desa di Maros Siap Terapkan “Jaksa Jaga Desa”

JEJAKKRIMINAL.CO.ID,MAROS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maros menggelar kegiatan sosialisasi Penerangan Hukum tahun 2025 kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Maros di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Maros. Selasa 29/04/2025.

Dalam kegiatan ini, Kejari Maros memperkenalkan Aplikasi “Jaksa Jaga Desa”, sebuah inovasi digital yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah tindak pidana, khususnya korupsi, di tingkat desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli Said, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang bersifat preventif. “Kami melakukan sosialisasi penerapan Aplikasi Jaksa Jaga Desa secara preventif agar penggunaan dana desa dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Program “Jaksa Jaga Desa” mencakup sejumlah layanan penting seperti peningkatan pemahaman hukum, pencegahan penyimpangan, peningkatan akuntabilitas, serta penguatan sinergi antar pihak terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Maros, Drs. Idrus, M.Si, menambahkan bahwa aplikasi ini tidak hanya berfokus pada pelaporan keuangan desa, tetapi juga mencakup pelaporan aset desa, potensi desa, serta penyelesaian potensi permasalahan hukum di masyarakat. “Sengketa yang terjadi di desa dapat diselesaikan melalui musyawarah, dengan dukungan pemahaman hukum yang tepat,” ujarnya.

Aplikasi ini juga mendukung perumusan kegiatan pembangunan di tingkat kabupaten, selaras dengan Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, sekaligus mendorong pengembangan program Desa Digital.

Keterangan foto : Kepala Kejksaan Negeri Maros, Zulkifli Said, S.H
, M.H. Saat Memberi materi terkait Aplikasi Jaksa Jaga Desa

Salah satu kepala desa yang hadir, H. Abas dari Desa Toddopulia, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Ia menilai aplikasi tersebut sangat membantu dalam memperkuat transparansi, pengelolaan aset, serta mempermudah penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250