Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Hukum  

Pengerukan Tanah di Pallantikang Masih Beroperasi, Tantangan DLH dan Polres Maros Turun Tangan

MAROS, Jejakkriminal — Aktivitas pengerukan tanah di Lingkungan Pangkajene, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya telah diberitakan, aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material disebut masih berlangsung.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada 31 Agustus dan 1- 09 September 2026, terlihat alat berat masih melakukan pengerukan tanah. Sejumlah kendaraan jenis Dyna juga terpantau keluar-masuk lokasi untuk mengangkut material hasil pengerukan.

Salah seorang operator alat berat, Utta, sebelumnya menyebut aktivitas tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang berinisial Srf, sementara alat berat disebut berkaitan dengan pihak berinisial Cllng dan Frds.

Saat dikonfirmasi, Lurah Pallantikang. Selasa, 01/09/2026. Nurjannah Yunus, menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros dan berencana turun ke lokasi bersama tim terkait.

Menurutnya, pihak pemilik lahan menyampaikan bahwa pengerukan dilakukan untuk pembuatan kolam ikan dengan tujuan menjadikan lahan yang sebelumnya kurang produktif menjadi lahan produktif. Kelurahan juga menyarankan pemilik lahan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan terkait rekomendasi alih fungsi lahan.

Namun, hasil penelusuran di lapangan memunculkan informasi lain. Material tanah dari lokasi tersebut diperkirakan diperjualbelikan dan diarahkan ke salah satu kawasan perumahan di wilayah Marusu.

Tim juga menemui pihak yang disebut berinisial Srf dan Frds, yang membenarkan adanya keterkaitan mereka dengan pengelolaan aktivitas di lokasi tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Unit Tipiter Polres Maros terkait langkah penegakan hukum maupun pemeriksaan aktivitas tersebut hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi DLH Kabupaten Maros dan Polres Maros untuk memastikan apakah aktivitas tersebut benar sesuai peruntukan lahan, memiliki dasar-dasar perizinan yang diperlukan, serta apakah pengangkutan dan dugaan penjualan material tanah telah sesuai ketentuan.

Publik tentu menunggu kejelasan. Apakah pengerukan tersebut murni untuk pembuatan kolam ikan sebagaimana keterangan pemilik lahan, atau terdapat aktivitas lain di balik transportasi material?

Jejakkriminal akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang kepada seluruh pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi dan keberimbangan.(*) mr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250