Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Hukum  

119 Warga Maros Jadi Korban Penipuan Rumah, LIDIK PRO Siap Kawal Hingga Tuntas

Maros, jejak👣kriminal— Harapan ratusan warga Maros untuk memiliki rumah impian berubah menjadi kekecewaan mendalam. Mereka menjadi korban dugaan penipuan proyek rumah dan tanah kavling yang melibatkan nama Ahmad Jaelani, melalui perusahaan bernama PT Daeng Cahaya Abadi.

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa sedikitnya 119 warga telah menyetorkan uang dalam jumlah besar dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku menawarkan proyek rumah dan kavling berlokasi strategis dengan harga terjangkau, namun setelah pembayaran dilakukan, pembangunan tak pernah terealisasi.

Dua korban bahkan telah membuat laporan resmi ke Polres Maros.

  • Laporan pertama dengan Nomor LP/B/306/X/2025/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULSEL, atas nama Irsan, warga Kecamatan Lau, mengaku menyerahkan uang Rp120 juta untuk kavling di Dusun Tinggito, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai.
  • Laporan kedua, LP/B/208/VII/2025/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULSEL, dilayangkan oleh Muh Fabiaye, warga Kelurahan Bontoa, dengan kerugian puluhan juta rupiah.

Berdasarkan hasil penelusuran media, proyek tersebut tidak memiliki izin resmi maupun dasar hukum yang jelas. Diduga kuat, PT Daeng Cahaya Abadi hanya digunakan sebagai kedok untuk menarik minat pembeli.

Merespons hal itu, LIDIK PRO Kabupaten Maros bersama Aliansi Pejuang Keadilan menyatakan akan mengawal penuh kasus ini. Mereka menilai, banyaknya korban menjadi sinyal kuat bahwa praktik penipuan ini harus segera diusut tuntas oleh aparat hukum.

“Kami tidak akan diam. Kalau penanganannya lambat, kami akan turun ke lapangan untuk menuntut keadilan bagi para korban,” tegas Ismar, S.H., Ketua LIDIK PRO Kabupaten Maros, Kamis (23/10/2025).

 

Sementara itu, Muallimin B., Ketua Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten Maros, menyebut kasus ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pukulan terhadap rasa percaya masyarakat.

“Kami akan berdiri di sisi korban sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada pelaku yang lolos,” ujarnya.

Kasus dugaan penipuan proyek rumah ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Korban berharap Polres Maros segera memanggil dan memeriksa Ahmad Jaelani serta seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas PT Daeng Cahaya Abadi.

(**)mr

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250