Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Polri  

Polres Maros Ungkap 12 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2025

JEJAKKRIMINAL.CO.ID, Maros, Sulawesi Selatan — Kepolisian Resor (Polres) Maros menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik 2025, Kamis (3/7/2025), di Aula Promoter Mapolres Maros.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.I.K., S.H., M.I.K., M.Tr.Opsla, didampingi Kasat Narkoba AKP Salehudin, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Maros.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Antik 2025 yang dilaksanakan selama 20 hari, terhitung sejak 10 Juni hingga 29 Juni 2025, berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan mengamankan 18 tersangka, termasuk 3 Target Operasi (TO).

Barang bukti yang disita meliputi:

  • Narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 gram
  • Ganja sintetis sebanyak 1,405 gram
  • Obat keras sebanyak 1.276 butir
  • Sejumlah uang tunai hasil transaksi narkoba

Kapolres menjelaskan bahwa mayoritas pelaku ditangkap di wilayah padat penduduk dan kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba. Beberapa pelaku diketahui merupakan residivis, serta menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menjual dan bertransaksi narkotika.

 “Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Maros. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja keras personel dan dukungan masyarakat,” ujar Kapolres.

Polres Maros turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

 “Peran masyarakat sangat penting. Kami harap kerja sama dan kepedulian bersama untuk menciptakan Maros yang aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya.

Para tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Kesehatan RI terkait penyalahgunaan obat keras, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.(*) mirwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250