Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Penganiayaan Brutal di Kalumpang, Polisi Amankan Terduga Pelaku RD: Korban Alami Luka Serius di Kepala

Jejakkriminal.co id, Jeneponto – Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa seorang warga bernama Riki Saputra (23) di Dusun Kalumpang Kampong Toa, Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, pada Selasa malam, 18 November 2025, sekitar pukul 19.40 WITA. Peristiwa tersebut menimbulkan luka serius pada korban dan mengharuskan yang bersangkutan menjalani perawatan medis intensif.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, insiden bermula ketika korban berpapasan dengan terduga pelaku RD (39) yang tengah mengendarai sepeda motor. Saat itu RD menghentikan korban dan langsung mempertanyakan perihal insiden sebelumnya yang melibatkan anaknya. “Terduga pelaku bertanya, ‘Kenapa kamu hadang anak saya kemarin malam?’,” ujar sumber kepolisian.

Setelah melontarkan pertanyaan tersebut, RD diduga langsung tersulut emosi. Ia kemudian mengambil sebuah batu gunung berukuran sebesar kepalan tangan orang dewasa, dan memukul korban secara berulang kali dari arah belakang, tepat mengenai bagian kepala. Serangan mendadak tersebut menyebabkan korban mengalami luka robek berdarah pada tengah kepala, belakang telinga kiri, serta bagian samping kiri kepala. Akibat luka terbuka itu, korban mengalami pendarahan signifikan sehingga harus segera dilarikan ke Puskesmas Tamalatea.

Korban saat ini masih menjalani tindakan medis dan observasi lanjutan oleh tim kesehatan. Pihak puskesmas memastikan proses perawatan dilakukan sesuai standar untuk mencegah infeksi maupun komplikasi lain akibat benturan benda tumpul.

Sementara itu, terduga pelaku RD telah diamankan oleh aparat kepolisian pada malam yang sama dan diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Jeneponto pada pukul 23.45 WITA. Penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, mengingat informasi awal menyebut terdapat orang lain yang diduga turut berada di lokasi saat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto menegaskan bahwa RD akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perbuatannya diduga memenuhi unsur pasal dalam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai lima tahun penjara atau lebih apabila terbukti mengakibatkan luka berat pada korban.

Proses penyidikan kini masih berlangsung. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta dokumentasi medis untuk memperkuat pembuktian dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250