Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

DPC KSPSI Maros Soroti Dugaan TKA Ilegal dan Pelanggaran Hukum di Kawasan Industri

Jejakkriminal. Co. Id👣|Maros– Menindak lanjuti adanya laporan/aduan masyarakat tentang adanya tenaga kerja asing yg bekerja secara ilegal di perusahan perusahan yg ada di kab maros. Rabu, 21/5/2025.

Ketua DPC KSPSI Kab. Maros, Muh Ridwan, menyatakan bahwa TKA yang bekerja secara ilegal di Kabupaten Maros berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat lokal. Dua perusahaan telah diidentifikasi diduga mempekerjakan TKA ilegal, dan salah satunya telah disurati untuk klarifikasi namun tidak menanggapi. DPC KSPSI Kab. Maros saat ini berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Polres Maros untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pengawasan dari pemerintah sangat penting untuk masalah ini karna kerugiannya sangat besar. Negara berpotensi kehilangan pendapatan dari pajak yg seharusnya di bayarkan oleh pekerja asing. selain itu,masyarakat lokal juga di rugikan karna kesemptan kerja mereka berkurang”.ungkapnya

DPC KSPSI Maros telah mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Maros untuk meminta keterlibatan DPRD dalam melakukan pengawasan terkait aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga ilegal di Kabupaten Maros. Hal ini menunjukkan upaya DPC KSPSI Maros untuk memastikan bahwa permasalahan TKA ilegal dapat ditangani secara efektif melalui koordinasi dengan lembaga legislatif dan pemerintah daerah.

Sadikin Sahir, Sekretaris DPC KSPSI Maros, berharap pemilik kawasan industri memperhatikan perusahaan yang beroperasi di dalamnya sebagai bentuk tanggung jawab pengelola kawasan. Ia juga menyoroti beberapa pelanggaran hukum lain di kawasan industri Maros, seperti:

  • 1 lokasi gudang dengan 2 perusahaan yang beroperasi di dalamnya.
  • Tidak adanya papan nama perusahaan di kawasan tersebut

Menurutnya, “pemilik/pengelola kawasan wajib bertanggung jawab atas kepatuhan hukum perusahaan yang beroperasi di dalamnya, termasuk memastikan patuh terhadap peraturan dan standar yang berlaku. Jika terjadi pelanggaran, mereka dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,”tutupnya(*) Mr

Editor: Mr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250