Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Berita  

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, The Legend 120 : Bea Cukai Menggila , Ilegalisasi Merajalela

JEJAKKRIMINAL.CO ID, Makassar(Sulsel) – Sekitar 500 orang lebih Massa aksi dari The Legend 120, melakukan konvoi dalam rangka memperingati hari buruh yang bertepatan dengan tanggal 1 Mei 2025.

Selain itu, dalam kesempatan ini The Legend 120 juga melakukan aksi dalam menuntut pihak kanwil Bea Cukai Sulsel dalam melakukan transparansi terhadap daftar perusahaan rokok yang legal dan terdaftar masuk ke dalam kota Makassar.

Bukan hanya itu, dalam kesempatan ini pula The Legend 120 juga menyuarakan ditindaknya oknum-oknum yang mendistribusikan rokok ilegal dan tidak terdaftar pada pihak cukai. Serta menuntut pihak Polda Sulawesi Selatan untuk menyidak gudang-gudang rokok yang diduga juga melakukan proses produksi rokok tanpa izin yang ada.

“Rokok ilegal sekarang sudah banyak di toko-toko kelontongan dan sampai sekarang tidak ada tindakan tegas oleh pihak bea cukai dan pihak kepolisian tentang masalah ini”, jelas Rusdi Ketua The Legend 120.

Lanjutnya, The Legend 120 menduga bahwa adanya kerjasama yang dilakukan oleh pihak bea cukai dan pihak pelabuhan serta Polda Sulawesi Selatan dalam membiarkan peredaran rokok ilegal ini.

BACA JUGA :

Aliansi Pemuda Bersatu Gelar Aksi Tuntut Pembayaran Proyek Ritel Mie Gacoan Maros

Sosialisasi Hukum 2025: Desa di Maros Siap Terapkan “Jaksa Jaga Desa”

“Kami menduga bahwa beredarnya rokok ilegal ini ada campur tangan dalam pihak bea cukai dan juga pelabuhan kota Makassar serta Polda Sulawesi Selatan dalam hal ini”, lanjut Rusdi.

Aksi gelombang lebih besar pasti akan kami lakukan dibeberapa titik jika tidak ada respon dari pihak Bea Cukai dan Pelabuhan Kota Makassar, Konsen kami kembali pada tanggal 05 Mei 2025 dengan untuk memastikan rokok ilegal yang telah banyak merugikan kota Makassar dan negara tersebut tidak beredar lagi dan segala oknum yang terlibat dapat dikenakan sanksi tegas.(**)

Editor: mr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250