Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Berita  

Aliansi Pemuda Bersatu Gelar Aksi Tuntut Pembayaran Proyek Ritel Mie Gacoan Maros

JEJAKKRIMINAL.CO.ID||MAROS — Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Resto Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Poros Makassar – Maros, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada 30 April 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap belum dibayarnya proyek pembangunan ritel Mie Gacoan yang dikerjakan oleh PT. Putra Celebes Utama Mandiri.

Aksi yang dipimpin oleh Ilham Karlo selaku koordinator lapangan ini melibatkan sekitar sepuluh orang peserta yang melakukan orasi secara bergantian menggunakan alat pengeras suara. Massa aksi juga sempat membakar ban bekas sebagai bentuk tekanan terhadap pihak manajemen resto.

Dalam orasinya, massa menyuarakan tiga tuntutan utama: meminta pihak Mie Gacoan memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kontrak yang telah disepakati, mendesak dibukanya ruang mediasi antara PT. Pesta Pora Abadi (pengelola Mie Gacoan) dengan PT. Putra Celebes Utama Mandiri, serta menuntut perwakilan dari pihak resto menemui massa aksi secara langsung.

Rangkaian aksi sempat bereskalasi dengan adanya orasi di dalam area resto serta penutupan akses gerbang sebagai bentuk desakan agar pihak manajemen memberikan respon cepat. Aksi ini kemudian direspons dengan dilakukannya pertemuan mediasi antara perwakilan PT. Pesta Pora Abadi, PT. Putra Celebes Utama Mandiri, serta pihak kepolisian dari Polres Maros.

Dalam mediasi tersebut, pihak kontraktor menyampaikan bahwa seluruh dokumen administrasi terkait termin ketiga proyek pembangunan Mie Gacoan cabang Maros, Poros Palopo, dan Parepare telah diserahkan kepada tim proyek PT. Pesta Pora Abadi. Namun, mereka mengaku belum mendapat respons atau umpan balik sejak pengajuan berkas dilakukan.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan paling lambat pada 6 Mei 2025 guna membahas lebih lanjut mengenai waktu pembayaran. Diharapkan pertemuan berikutnya bisa menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak tanpa menghambat proses administrasi yang tengah berjalan.

Sebagai catatan, aksi ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran proyek pembangunan oleh pihak Mie Gacoan kepada kontraktor. Massa aksi juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan bahkan hingga penutupan operasional resto apabila hingga tenggat mediasi selanjutnya tidak ada progres signifikan terkait penyelesaian pembayaran tersebut.(**)

Writer: zkEditor: mr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250