Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Blog  

KSPSI Desak DPRD Maros Tindaklanjuti Hasil RDP Terkait PT. New Era Block

Jejakkriminal👣Maros – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan kekecewaan mendalam atas lambannya tindak lanjut yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Maros terhadap persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan PT. New Era Block.

Permasalahan ini telah dikawal sejak 10 Mei 2025, dan telah melalui tahapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya:

  1. Pemeriksaan terhadap perizinan operasional perusahaan.
  2. Peninjauan ulang terhadap praktik ketenagakerjaan, termasuk keberadaan dan legalitas tenaga kerja asing (TKA).
  3. Rencana inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
  4. Penghentian sementara kegiatan perusahaan hingga aspek legalitas dipenuhi.

Namun hingga hari ini, tidak ada langkah konkret dari DPRD dalam menindaklanjuti kesepakatan tersebut.

 “Permasalahan ini sudah cukup lama. Kami terus mengawal sejak awal, bahkan telah mengirim surat resmi, tapi belum juga ada kejelasan. Percuma saja RDP dilakukan jika hanya formalitas dan tidak ada realisasi,” ujar Sadikin, Sekretaris Jenderal KSPSI, dalam konferensi pers di Z Coffee, Maros (12/6/2025).

Penyidik Sat Reskrim Polres Maros Tahan Pelaku Pencabulan Anak Kandung Di Maros

Ketua KSPSI Maros, Ridwan, turut menyampaikan bahwa dalam kondisi ketidakhadiran Ketua Komisi I, seharusnya Wakil Ketua dapat mengambil alih keputusan. Namun, ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maros, Mahmud Alkami, enggan memberikan tanggapan dan menyatakan dirinya tidak terlibat dalam RDP.

Aksi HMI Maros di Depan Polres: Tuntut Klarifikasi Soal Dana Desa dan Penegakan Hukum

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maros, H. M. Ikram Rahim, menyebut dirinya sedang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di luar daerah, tanpa memastikan tindak lanjut agenda yang sudah disepakati bersama buruh.

Kepala TK Negeri Maros Kecewa Dimutasi Jauh: ‘Hati Saya Menangis’”

Pihak Polres Maros, melalui Kasubsi Penmas Ipda A. Marwan P. Afriady, menyatakan “Tunggu dulu, tanggapan Surat dari DPRD Maros. InsyaAllah Polres Maros siap menindaklanjuti keputusan bersama,” Ungkapnya.

Penutup, Jika DPRD tidak segera menunjukkan komitmennya, maka kami siap melakukan aksi demonstrasi dalam skala yang lebih besar untuk menuntut kejelasan dan keadilan bagi para pekerja,” tegas Ridwan.

Kami mengingatkan kembali bahwa jika DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan dan menegakkan hasil RDP, maka kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan terus terkikis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250