Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Konflik Pemuda Berulang di Marusu, Perjosi: Jangan Hanya Damai Tanpa Efek Jera

Maros,Jejakkriminal. Co. Id— Wakil Ketua DPD Persatuan Jurnalis Siber Indonesia (Perjosi) Kabupaten Maros, Irwandi, S.E., menyoroti keras insiden penyerangan dan pelemparan rumah warga yang melibatkan kelompok pemuda dari Desa Kuri Lompo dan Desa Bonto Mattene, Kecamatan Marusu. Minggu, 26 April 2026

Menurutnya, peristiwa tersebut bukan kejadian yang berdiri sendiri. Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Marusu kerap diwarnai konflik serupa, termasuk kasus penggunaan busur yang hingga kini belum berhasil diungkap pelakunya.

“Ini bukan kejadian baru. Sudah berulang kali terjadi, bahkan kasus busur sebelumnya sampai hari ini belum ada kejelasan pelaku. Ini menandakan ada kelemahan serius dalam penanganannya,” tegas Irwandi, S.E.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya tetap memberikan dukungan terhadap langkah Polsek Lau yang telah berupaya meredam dan mendamaikan kedua kelompok yang bertikai. Namun, menurutnya, pendekatan persuasif saja tidak cukup tanpa diiringi tindakan tegas yang memberikan efek jera.

“Kami mengapresiasi upaya Polsek Lau yang bergerak cepat. Tapi kalau hanya damai tanpa efek jera, ini hanya akan menjadi siklus yang terus berulang. Harus ada tindakan nyata yang membuat pelaku berpikir dua kali untuk mengulanginya,” ujarnya.

Irwandi, S.E. juga menyoroti keterlibatan pelaku yang sebagian masih di bawah umur. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pembinaan yang tegas dan terukur.

“Anak di bawah umur bukan berarti bebas dari konsekuensi. Justru di usia itu perlu pembinaan serius. Salah satu langkah yang bisa dipertimbangkan adalah pembinaan disiplin di barak militer agar mereka memahami arti tanggung jawab dan konsekuensi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada penyelesaian damai di permukaan. Aparat penegak hukum didorong untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya provokator di balik konflik tersebut.

“Jangan berhenti di damai saja. Harus diusut siapa yang memulai, siapa yang menggerakkan, dan apa akar masalahnya. Kalau ini tidak dituntaskan, kita hanya menunggu kejadian serupa terulang lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Perjosi Kabupaten Maros, Bung Talla, menegaskan bahwa peristiwa tersebut sudah masuk kategori serius dan tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.

“Peristiwa ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan remaja. Ini sudah mengarah pada tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi seperti ini,” tegas Bung Talla.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan tidak memberi ruang terhadap pembiaran.
“Kami minta aparat bertindak tegas dan terbuka. Jangan ada kesan pembiaran. Jika perlu, lakukan penindakan hukum maksimal sesuai aturan agar ada efek jera,” ujarnya.

Menurut Bung Talla, penyelesaian konflik tidak boleh hanya bersifat sementara, tetapi harus menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.
“Kalau hanya didamaikan tanpa solusi jangka panjang, ini hanya bom waktu. Harus dicari akar masalahnya, apakah ini soal geng, dendam lama, atau ada provokasi dari pihak tertentu,” katanya.

Perjosi Maros juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, tokoh pemuda, dan orang tua, untuk turut berperan aktif dalam mencegah konflik serupa di masa mendatang.

“Ini bukan hanya tugas aparat. Semua pihak harus turun tangan. Jangan sampai generasi muda kita tumbuh dalam budaya kekerasan yang terus berulang,” tutup Bung Talla.

 

(*) tim perjosi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250