Jejakkriminal.co.id, Maros — Kasus dugaan penimbunan solar subsidi dalam jumlah besar di Kabupaten Maros memasuki babak baru. Setelah Kodim 1422/Maros mengungkap sekitar 7 ton solar subsidi di Lingkungan Panjalingan, Kecamatan Bontoa, kini publik dikejutkan oleh hilangnya barang bukti (BB) sebelum dilakukan serah terima resmi kepada pihak kepolisian. Situasi semakin janggal setelah hasil investigasi lapangan menemukan sejumlah indikasi yang menambah tanda tanya besar.
Pengungkapan awal dilakukan pada Minggu (16/11/2025) pukul 12.50 WITA oleh Unit Intel Kodim 1422/Maros yang dipimpin Pasi Intel, Letda Inf. Bali Caco, setelah sepekan melakukan pemantauan terhadap aktivitas mencurigakan. Di lokasi ditemukan tandon dan jeriken berisi solar dengan total mencapai 7 ton, sebuah mesin pompa, serta satu mobil yang diduga digunakan untuk penyaluran ilegal.


Empat orang berinisial J, S, W, dan K ikut diamankan untuk pemeriksaan awal. J diduga sebagai penanggung jawab yang disebut merupakan oknum wartawan media lokal. S, W, dan K disebut berperan sebagai pelansir atau pemilik lokasi penyimpanan.
“Kami hanya melakukan dokumentasi, lalu melapor ke pimpinan dan berkoordinasi dengan Polres Maros melalui Kasat Intel,” ujar Letda Inf. Bali Caco.
Kasat Intel Polres Maros, Iptu Asrul, membenarkan laporan Kodim dan menyebut telah meneruskan temuan tersebut ke Satreskrim Polres Maros. Kasat Reskrim, Iptu Ridwan Farel, mengaku pihaknya masih akan melakukan pengecekan di lapangan.
Namun ketika media mendatangi lokasi pada Selasa (18/11/2025) pukul 10.00 WITA, barang bukti solar sudah hilang, menyisakan tandon kosong. Hal itu diperkuat pernyataan pemilik rumah, Kahar, yang mengatakan bahwa pendokumentasian dilakukan Kodim tanpa serah terima ke kepolisian.
“Tapi menjelang sore, beberapa kendaraan datang mengangkut solar itu. Dipindahkan ke tempat lain,” ungkapnya.
Investigasi Lapangan: BB Hilang, Bukti Fisik Masih Berserakan, Tidak Ada Garis Polisi
Tim media kembali melakukan pengecekan lanjutan pada Rabu (19/11/2025) dan menemukan fakta baru:
- -Masih terdapat 5 tandon besar yang sebelumnya digunakan untuk menampung solar.
- -Terdapat 1 pipa besar yang diduga dipakai sebagai jalur pengaliran BBM.
- -Kondisi rumah masih mengeluarkan aroma kuat solar, menandakan aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar baru saja terjadi.
- -Tidak ada satu pun garis polisi (police line) di area tersebut, meski lokasi merupakan TKP temuan 7 ton solar subsidi.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa penanganan kasus belum berjalan sesuai standar prosedur, khususnya terkait pengamanan TKP dan barang bukti.
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulsel, Amir Perwira, menanggapi keras situasi tersebut.
“Hilangnya barang bukti solar subsidi menunjukkan lemahnya vitalitas APH dalam menangani perkara. Prosedur tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Amir menambahkan bahwa kasus ini bukan kali pertama penanganan BBM ilegal di Maros menunjukkan kelemahan. “Dari tiga kasus sebelumnya, tidak ada hasil konkret. Temuan Kodim kali ini pun tidak menunjukkan keseriusan penindakan,” ujarnya.
Ia bahkan menduga adanya pola yang lebih besar. “Kami mencurigai adanya dugaan koordinasi antara pelaku dan oknum aparat. Karena itu, kasus ini harus dibuka secara transparan dan profesional.”(*)
Team Lin















