Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Blog  

Kejaksaan Maros: Perlu Penyelidikan atas Dugaan Penyimpangan Anggaran Screen House Modern Marusu

Ketua Badan Anti Korupsi Nasional Bakon) RI Wil.I, Irianto Amama yang dihubungi menegaskan, pembangunan Screen House tersebut harus mendapat atensi dari Kejari Maros

Jejakkriminal.co.id, Maros,–Pembangunan Screen House Modern untuk pengembangan hortikultura komoditas sayuran di Kabupaten Maros memang menjadi topik yang menarik perhatian banyak pihak. Perbincangan hangat di kalangan masyarakat, aktivis, LSM, dan mahasiswa menunjukkan bahwa proyek ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi dan kualitas sayuran di daerah tersebut.

Maros Perangi Sampah: Deklarasi Serius atau Sekadar Simbolis?

Hasil pantauan media saat berkunjung, terlihat dalam pantauan di lokasi, Screen house modern di Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu Kabupaten Maros terlihat tidak terawat dengan baik dari luar. Sehingga menimbulkan dugaan bahwa pengerjaannya asal-asalan atau tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kejari Maros Sambut DPD HIPSI Sulsel: Bangun Komunikasi yang Positif

Dalam bangunan ini, Kondisi instalasi listrik yang tidak tertata dan ruang panel yang kurang terawat dapat menimbulkan risiko keamanan, seperti korsleting listrik atau kebakaran. Selain itu, tidak adanya teknologi pengaturan suhu otomatis dapat membuat suhu di dalam bangunan menjadi tidak nyaman dan meningkatkan konsumsi energi.

Dengan lokasi di pinggir jalan, Pagar BRC (Baja Ringan Coil) dan kawat loket dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan keamanan screen house di Marusu. Akan tetapi, tidak terlihat adanya pagar dan kawat loket. Justru, mereka menggunakan pagar bambu dan kawat yang sudah rapuh.

Kepala Desa Nisombalia Sulkarnain menyampaikan, bahwa masyarakat desa belum menggunakan screen house karena kurangnya pengetahuan tentang cara menanam dengan wadah tersebut.

“Saya kemudian mendatangkan tenaga ahli dari Maros Baru untuk membantu. Tenaga ahli tersebut mengeluhkan desain meja yang datar dan menyarankan perubahan dengan kemiringan 30 derajat untuk memungkinkan aliran air yang merata ke seluruh wadah. Sehingga meningkatkan efisiensi sistem irigasi,”ungkapnya saat ditemuhi di kantor Desa Nisombalia, Jumat, 09/5/2025.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Indah Karya Persada sebagai pemenang tender pembangunan Screen House di Marusu, Kabupaten Maros, dengan jadwal pengerjaan mulai 17 Mei 2024 hingga 25 Juni 2024. Informasi ini dapat ditemukan di situs resmi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Maros.

Pembangunan Screen House modern di Marusu, Kabupaten Maros, yang dikerjakan oleh CV. Indah Karya Persada, menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 sebesar Rp475.000.000 melalui Dinas Pertanian Kabupaten Maros.

Selain Kecamatan Marusu, Screen House juga dibangun di Kecamatan, Camba, Mallawa dan Cenrana.

Kejaksaan Kabupaten Maros sebagai aparat hukum memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan. Dalam kasus pembangunan Screen House Modern di Kabupaten Maros yang diduga tidak sesuai dengan anggaran RAB dan menyebabkan kerugian negara, Kejaksaan sebaiknya melakukan penyelidikan.

Dengan penyelidikan yang menyeluruh, Kejaksaan dapat membantu memulihkan kerugian negara dan memastikan keadilan.

Ketua Badan Anti Korupsi Nasional Bakon) RI Wil.I, Irianto Amama yang dihubungi menegaskan, pembangunan Screen House tersebut harus mendapat atensi dari Kejari Maros. Semua yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Screen House harus diperiksa ” Apabila ada indikasi pekerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Irianto.

Menggunakan Anggaran Besar, Screen House Modern Khususnya di Kecamatan Marusu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Screen House Modern sebelumnya telah terbit di portal kami pada tanggal 19/2/2025, sampai saat ini tidak ada tindakan oleh Aph Kabupaten Maros.(*/an) team mr.

Kutipan. (Media Menit7. Com)

Editor: Mr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250