Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Blog  

Kadis PU Bungkam, Hamzah PHLH Menyoroti Proyek Jalan Gladio Maros yang Diduga Bermasalah

Maros, Sulsel – Jejakkriminal.co.id — Proyek pengaspalan Jalan Gladio di Kabupaten Maros kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi dan kualitas pengerjaan proyek, terutama karena hingga kini tidak ditemukan papan informasi resmi yang semestinya dipasang sejak awal kegiatan. Kondisi ini semakin memicu dugaan soal asal usul anggaran—apakah berasal dari pemerintah provinsi atau kabupaten. Selasa, 25/11/2025.

Ketidakhadiran papan proyek dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi pengelolaan kegiatan pembangunan. Padahal, penyedia jasa diwajibkan memuat secara terbuka informasi terkait nilai anggaran, volume kerja, sumber anggaran, hingga jangka waktu pelaksanaan. Tanpa papan tersebut, publik tidak dapat mengetahui besaran biaya, durasi kontrak, maupun identitas kontraktor yang bertanggung jawab.

Di lapangan, kritik masyarakat semakin menguat. Sejumlah warga menilai kondisi Jalan Gladio sebelumnya masih layak dilalui, sehingga pengaspalan ulang bukan merupakan prioritas mendesak. Dugaan bahwa pekerjaan dilakukan terburu-buru, bahkan saat kondisi jalan masih basah setelah diguyur hujan, membuat masyarakat semakin curiga bahwa standar pengerjaan tidak dipenuhi.

Situasi tersebut diperparah setelah ditemukan beberapa titik jalan yang mulai retak dan berlubang padahal proyek baru saja dirampungkan.

Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (PHLH) Kabupaten Maros, Hamzah, turut menyoroti persoalan tersebut.

“Seharusnya kontraktor pelaksana bekerja sesuai standar. Dari hasil pantauan, ada beberapa titik yang sudah terlihat berlubang dan retak meskipun pekerjaan baru saja selesai,” tegasnya.

Sekjend PHLH juga menilai metode kerja kontraktor jauh dari profesional dan berpotensi merugikan masyarakat. Mereka mendesak pemerintah untuk lebih ketat melakukan pengawasan pada setiap proyek infrastruktur agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun publik.

Seorang saksi mata berinisial Amr mengaku melihat langsung bahwa pengaspalan tetap dipaksakan dilakukan meskipun kondisi jalan masih basah setelah hujan.

“Kami melihat sendiri proses pengaspalan tetap dijalankan meski sesudah hujan. Bahkan air di permukaan jalan disemprot agar cepat hilang. Ini jelas tidak sesuai prosedur dan berpotensi membuat kualitas jalan jauh di bawah standar. Kalau cara kerja seperti ini dibiarkan, hasilnya pasti cepat rusak dan masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Praktik tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penyebab cepat rusaknya permukaan aspal.

Amr menambahkan bahwa standar teknis pengaspalan tidak boleh diabaikan:

“Pengaspalan tidak bisa dilakukan hanya karena hujan sudah berhenti. Ada standar teknis: permukaan harus benar-benar kering, suhu dasar minimal 20–25°C, idealnya 30–40°C agar aspal bisa melekat sempurna. Suhu udara pun harus stabil di kisaran 25–35°C. Kalau ini diabaikan, ikatan lapisan aspal pasti lemah dan akan cepat retak maupun mengelupas.”

Warga juga mempertanyakan transparansi proyek yang dinilai tidak sesuai ketentuan

“Kami tidak tahu ini proyek apa, karena saat pengerjaan tidak ada papan informasi. Baik siapa pengelolanya maupun pemenang tendernya sama sekali tidak terlihat. Transparansi seperti ini penting, dan tanpa itu masyarakat wajar mempertanyakan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Kadis PU Maros, Alfian, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. Sikap bungkamnya pejabat terkait makin menambah sorotan dan tanda tanya publik terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Masyarakat menegaskan bahwa transparansi, kualitas, serta akuntabilitas merupakan hak publik yang wajib dipenuhi dalam setiap penggunaan anggaran pemerintah.(*) Mr

Editor: Mr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250