Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Daerah  

Kades Temmappaduae Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Sengketa Lahan Dikuasai PT Pertamina

JEJAKKRIMINAL.CO.ID, Maros – Polemik kepemilikan lahan di Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali mencuat. Pada Selasa, 8 Juli 2025, Kepala Desa Temmappaduae, Aminuddin, diperiksa penyidik Polres Maros sebagai saksi dalam kasus dugaan tumpang tindih klaim atas lahan seluas kurang lebih 21 hektar yang kini dikuasai oleh PT Pertamina.

Lahan tersebut saat ini tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00006 Tahun 1999 atas nama PT Pertamina. Namun, ahli waris Budu bin Kasa mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik leluhurnya dan mengajukan laporan resmi ke pihak berwajib.

Dalam pemeriksaannya, Kades Aminuddin mengungkapkan bahwa ia memang pernah ditemui oleh pihak PT Pertamina maupun oleh pihak yang kini menjadi terlapor dalam kasus ini. Kedua belah pihak sempat menyampaikan klaim masing-masing, namun hingga kini, Aminuddin mengaku belum pernah melihat secara langsung dokumen SHGB milik Pertamina maupun alas hak dari pihak terlapor.

 “Benar, sebelumnya pihak Pertamina dan pihak terlapor sempat menemui saya. Mereka sama-sama mengklaim memiliki lahan yang kini diduduki Pertamina. Namun saya belum pernah melihat SHGB milik Pertamina secara langsung hingga saat ini,” ujar Aminuddin.

Sementara itu, Azis Maskur selaku kuasa hukum dari ahli waris Budu bin Kasa menyebut bahwa pernyataan Kepala Desa menunjukkan lemahnya bukti kepemilikan Pertamina atas lahan tersebut.

“Kalau kepala desa sendiri mengaku tidak pernah melihat SHGB Pertamina, maka perlu dipastikan apakah dokumen tersebut sudah benar-benar ditunjukkan ke penyidik. Itu penting karena SHGB tersebut adalah dasar Pertamina mengklaim tanah tersebut,” tegas Azis Maskur.

Azis menegaskan, ahli waris Budu bin Kasa tetap meyakini bahwa lahan yang kini dikuasai oleh Pertamina adalah tanah warisan keluarga mereka.(**) Mirwan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait sengketa ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250