DPD LIN Sulsel Laporkan Dugaan Penyimpangan PAMSIMAS Maros di Momentum Hari Anti Korupsi

MAROS, Sulsel. Jejakkriminal.co.id— Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2025, DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Proyek yang bersumber dari APBD 2023 itu diketahui roboh sebelum sempat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ketua DPD LIN Sulsel, Amir Perwira, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mengawal penggunaan anggaran negara serta memastikan tidak ada praktik penyimpangan yang merugikan rakyat.

“Di momentum Hari Anti Korupsi ini, kami resmi melaporkan temuan terkait dugaan penyimpangan pembangunan PAMSIMAS di Desa Majannang. Temuan kami di lapangan menunjukkan adanya indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai standar teknis dan lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa robohnya PAMSIMAS sebelum difungsikan merupakan bukti nyata bahwa ada persoalan serius dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.

“Bangunannya ambruk bahkan sebelum dipakai. Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi dugaan kuat adanya proses yang tidak sesuai prosedur. Uang negara dipakai, tapi masyarakat tidak menerima manfaat apa pun,” tegas Amir.

LIN Sulsel mengidentifikasi beberapa indikasi awal, antara lain:

  1. -Bangunan didirikan di lahan berkarakteristik tanah lembek dan tidak stabil.
  2. -Diduga tidak dilakukan uji daya dukung tanah (soil test).
  3. -Kualitas material, termasuk besi dan campuran bangunan, dinilai tidak memenuhi standar.
  4. -Fondasi tidak dirancang untuk kondisi tanah lunak.
  5. -Dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Temuan-temuan tersebut menjadi dasar laporan resmi DPD LIN Sulsel kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam rilisnya, Amir Perwira menegaskan bahwa LIN Sulsel mendorong APH untuk bertindak cepat dan transparan.

“Kami mendesak APH untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat—mulai dari perencana, pelaksana, konsultan pengawas sampai pemberi pekerjaan. Tidak boleh ada yang ditutupi. Ini momentum penting untuk menjaga integritas pembangunan di daerah,” ujarnya.

LIN Sulsel juga memastikan akan mengawal laporan ini sampai proses hukum berjalan sepenuhnya.

“Hari Anti Korupsi bukan seremoni. Ini pengingat bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan. LIN Sulsel akan terus mengawal kasus ini sampai terang benderang,” tutup Amir Perwira.

Editor: Mr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250