Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Diduga Catut Nama Polisi, Oknum Pegawai Bapenda Maros Diminta Dicopot Terkait Pemblokiran PBB Warga

JEJAKKRIMINAL.CO.ID,MAROS — Seorang oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros didesak untuk dicopot dari jabatannya setelah diduga memblokir sementara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik warga atas nama Hj. Nurlia, tanpa dasar yang jelas dan dengan mengatasnamakan penyidik Polres Maros.

Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Kabupaten Maros, Ismar, meminta Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut yang diketahui berinisial Agus.

“Pemblokiran ini dilakukan tanpa penjelasan yang sah. Saat dikonfirmasi, oknum Agus menyebutkan bahwa pemblokiran dilakukan atas dasar laporan dari pihak kepolisian. Namun, penyidik Polres Maros membantah telah memberikan perintah apa pun terkait hal itu,” ujar Ismar, Selasa (23/06/2025).

Pihak Lidik Pro kemudian melakukan klarifikasi langsung ke Polres Maros. Penyidik A. Mul menegaskan bahwa institusinya tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan Bapenda memblokir PBB warga. “Kami tidak memiliki hak untuk memerintahkan pemblokiran PBB. Itu sepenuhnya merupakan kewenangan Bapenda,” tegasnya.

Ismar juga menyebut bahwa lahan Hj. Nurlia seluas 1.231 meter persegi sebelumnya telah dinyatakan sah dan ditandatangani oleh pejabat Bapenda terdahulu, H. Takdir. Namun, anehnya, PBB atas tanah tersebut tetap diblokir oleh oknum Agus dengan dalih ada permintaan dari pihak kepolisian.

“Kami menilai ini mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Masih banyak ASN yang lebih layak menduduki posisi tersebut. Kami minta Bupati mengambil tindakan tegas,” tegas Ismar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan klarifikasi.

“Jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan atau pembohongan publik, maka kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada oknum yang mencatut nama aparat hukum untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.(**) mr

Kutipan: TARGET BERITA/ISMAR LIDIK PRO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250