Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Blog  

Aset Jembatan Pakere Diduga Hilang Usai Dibongkar, LIN Sulsel Soroti Peran PUPR

MAROS, Sulsel,  Jejak kriminal— Pembongkaran Jembatan Pakere di Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, yang dibiayai melalui anggaran Biaya Tak Terduga (BTT), kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, material besi hasil bongkaran jembatan tersebut diduga tidak dikelola sebagai aset daerah dan dilaporkan telah berpindah tangan tanpa mekanisme resmi.

Pekerjaan pembongkaran dilakukan oleh pelaksana yang ditunjuk langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maros dengan menggunakan dana negara. Namun, material bernilai ekonomis tinggi yang seharusnya menjadi aset pemerintah daerah justru tidak tercatat dalam pengelolaan resmi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/1/2026), pihak Dinas PUPR Maros menyatakan bahwa tanggung jawab mereka sebatas pada pekerjaan teknis pembongkaran.

“Pihak PUPR sudah melaksanakan tugas teknis untuk melakukan pembongkaran. Hal lain terkait material merupakan ranah bidang pemerintahan,” tulis pihak PUPR.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait lemahnya pengawasan terhadap aset hasil proyek yang dibiayai oleh negara.

LIN Sulsel Ungkap Dugaan Penjualan Material

Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulsel mengungkapkan bahwa material berupa besi Wide Flange (WF) dan besi tulangan beton dari Jembatan Pakere memiliki nilai ekonomis yang signifikan. Namun, material tersebut diduga telah dialihkan dan diperjualbelikan oleh oknum Kepala Desa Bonto Tallasa dengan alasan untuk kepentingan sosial.

Ketua DPD LIN Sulsel, Amir Perwira, menegaskan bahwa alasan sosial tidak dapat dijadikan dasar untuk mengalihkan aset daerah tanpa prosedur yang sah.

“Pembongkaran dibiayai negara, pelaksananya ditunjuk PUPR, tapi materialnya diduga dialihkan tanpa mekanisme resmi. Ini harus diperiksa secara menyeluruh,” tegas Amir.

Koordinasi ke Bupati, Pengawasan PUPR Dipertanyakan

Amir menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Maros. Namun, menurutnya, Bupati menyampaikan bahwa penjelasan teknis berada di bawah kewenangan Dinas PUPR.

“Pak Bupati menyampaikan bahwa pihak PUPR yang mengetahui teknis proyek ini. Tapi sampai sekarang, upaya kami untuk bertemu belum mendapat kejelasan,” ujarnya.

LIN Sulsel menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya kelemahan pengawasan pascapembongkaran proyek.

Akan Dilaporkan ke Inspektorat

LIN Sulsel memastikan akan membawa persoalan ini ke jalur pengawasan internal dengan melaporkannya ke Inspektorat Kabupaten Maros.

“Status material ini adalah aset daerah. Kami akan melaporkan secara resmi agar seluruh pihak terkait diperiksa, termasuk PUPR dan pelaksana proyek,” kata Amir.

Jika tidak ada tindak lanjut yang serius, LIN Sulsel menyatakan siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Bonto Tallasa hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan sejak Senin (12/1/2026), namun belum mendapat respons.

(Tim)

Sumber: DPD LIN Sulsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250