Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Hukum  

Ada Apa dengan Penegakan Hukum? Penyidik Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Maros

Jejakkriminal👣Maros, Sulsel –Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Maros, Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Maros. Seorang ayah diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku SMP. Ironisnya, meski telah dilaporkan ke Polres Maros sejak Februari 2025, Terduga belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan masih bebas berkeliaran.

Polres Maros Tindak Tegas Aksi Teror Busur, DPC KSPSI: Terima Kasih atas Keamanan Pekerja

Dalam keterangan keluarga korban /Akbar, Kejadian  tersebut disebut terjadi sejak September 2024 dan berlangsung hingga enam kali. Pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah yang sepi serta mengiming-imingi korban dengan sepeda motor. Selain itu, korban juga mendapat ancaman dan kekerasan fisik sehingga mengalami trauma berat dan enggan bersekolah.

Kepala TK Negeri Maros Kecewa Dimutasi Jauh: ‘Hati Saya Menangis’”

Akbar kembali mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. “Kami setiap hari menanyakan perkembangan kasus ini, tapi pelaku masih berkeliaran. Jangan sampai masyarakat menganggap hal ini seolah bukan masalah serius,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Maros, Senin (2/6/2025).

 

Pihak kepolisian melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Maros, Ipda Rahmatia, menyebut penetapan tersangka sempat terkendala lantaran belum adanya penjelasan medis yang rinci terkait luka pada alat kelamin korban. Namun, keterangan ahli kini telah diperoleh.

Diduga TKA Ilegal &Jabatan Terlarang: DPRD Maros Siapkan Sidak ke PT. NEWERA BLOCK

“Visum dari RS Bhayangkara sudah keluar, dan keterangan ahli juga sudah kami terima. Hari ini kami akan menggelar perkara untuk segera menetapkan tersangka,” jelas Rahmatia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros untuk memberikan kejelasan dan percepatan proses hukum terhadap pelaku. Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk mendampingi pemulihan psikologis korban. “Kami ingin korban bisa kembali sekolah dan menjalani aktivitas normal seperti sedia kala,” pungkasnya.(*Trb) Mirwan

Editor: Mr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250