Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Blog  

Aksi HMI Maros di Depan Polres: Tuntut Klarifikasi Soal Dana Desa dan Penegakan Hukum

Jejakkriminal👣Maros, 5 Juni 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Butta Salewangang Maros menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni di sekitar Patung Kuda dan depan Kantor Polres Maros, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam orasinya, HMI menyatakan bahwa Kabupaten Maros sedang mengalami “darurat hukum dan krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.” Sikap ini disampaikan secara resmi oleh organisasi mahasiswa tersebut sebagai bentuk respons terhadap memburuknya kondisi hukum, sosial, dan tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.

HMI menyoroti sejumlah persoalan, antara lain meningkatnya kejahatan jalanan, lemahnya tindakan preventif dari kepolisian, serta dugaan penyimpangan dana desa oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) yang diduga melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Ketegangan sempat meningkat saat aksi berlangsung di depan Polres Maros. Terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian sebelum massa membakar ban di depan gerbang Polres. Situasi memanas ketika seorang kader HMI diduga mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Maros saat pihak kepolisian berupaya mencegah pembakaran ban.

Selain aksi protes terhadap aparat, HMI juga mengkritik kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Hotel Gammara, Makassar, pada 19–21 Mei 2025 lalu. Kegiatan tersebut diikuti oleh empat peserta dari tiap desa, dengan biaya registrasi sebesar Rp4.500.000 per orang dari sekitar 80 desa. HMI menilai kegiatan ini tidak transparan, tidak memberikan manfaat riil bagi masyarakat desa, dan justru sarat kepentingan elit. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dinilai telah disalahgunakan.

Dalam aksinya, HMI Maros menyampaikan lima tuntutan resmi:

  1. Mendesak Polres Maros menjalankan fungsi sesuai konstitusi untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
  2. Membentuk tim khusus untuk menangani kejahatan jalanan di wilayah rawan.
  3. Memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan keterlibatan Polres Maros dalam kegiatan penyuluhan hukum bersama ABDESI.
  4. Menertibkan praktik usaha ilegal, termasuk di sektor pertambangan, distribusi rokok ilegal, dan penimbunan solar bersubsidi.
  5. Mengusut dan menindak tegas pelaku pemukulan terhadap kader HMI, serta meminta pertanggungjawaban institusi Polres Maros secara terbuka.

HMI menegaskan, apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, maka Kapolres Maros diminta untuk mengundurkan diri secara terhormat atau dicopot dari jabatannya.

Ada Apa dengan Penegakan Hukum? Penyidik Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Maros

Sebagai penutup aksi, HMI menyampaikan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pembiaran hukum dan kekerasan terhadap warga. Mereka siap menggalang aksi yang lebih besar demi menuntut keadilan bagi masyarakat Maros.

Dalam aksi tersebut, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla turut hadir. Namun, para kader HMI memilih menyampaikan tuntutan mereka secara langsung dan membubarkan diri tanpa memberikan kesempatan bagi Kapolres untuk menyampaikan pernyataan.(**) Kaperwil Sulsel

Writer: MrEditor: Kaperwil sulsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250