Jejakkriminal.Co.Id, Maros, Sulsel– Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dikubu KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Maros yang diduga rugikan negara miliaran rupiah terus berlanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh beberapa saksi, kini Ketua KONI Maros diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Maros.
Menurut Kasi Intel Kejari Maros saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya, A.Unru selaku kasi Intel membenarkan bahwa telah melihat langsung Ketua KONI Maros pada Jum’at di Kantor Kejaksaan Negeri Maros, terkait kedatangannya Kasi Intel tidak mengetahui tujuan hadirnya Ketua KONI Maros itu.
Sorotan PHLH Terhadap LPJ Komite SMA 1 Maros: Transparansi atau Sekedar Formalitas?
“Ia, waktu Jum’at kemarin saya melihat Ketua KONI Maros hadir di Kantor, terkait kehadirannya saya tidak mengetahui untuk apa, coba hubungi Kasi Pidsus”,jelas secara singkat Kasi Intel kepada awak media pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Maros membenarkan terkait hal itu, bahwa benar Jum’at Ketua KONI datang membawa berkas, dan terkait pemeriksaan sudah dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025.
Titik Buta Keadilan: CLAT Tantang BPKP Sulsel Ungkap Tabir Korupsi DISKOMINFO Maros
“Ketua KONI Maros sudah diperiksa oleh anggota untuk berita acaranya karena sekarang masih tahap penyelidikan, dan ia diperiksa pada Selasa kemarin, dan pada Jum’at ia hadir untuk membawa berkas”,jelas Zulfikar selaku Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros saat dikonfirmasi via telfon pada Sabtu, 20 Mei 2025.
Sementara Hamzah selaku Sekjend Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup menambahkan, bahwa terkait hal itu, masyarakat berharap akan tindak lanjut proses kasus ini wajib transparan, hingga maju ke meja persidangan agar jelas siapa Oknum yang terlibat dalam kerugian negara dikubu KONI Maros.
“Kami semua butuh kejelasan akan tindak lanjut kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dikubu KONI Maros, serta Masyarakat berharap akan proses ini ditangani secara transparan, agar Oknum dibalik Kerugian Negara yang miliaran rupiah tersebut diketahui oleh Publik khususnya Masyarakat Kabupaten Maros”,jelas Hamzah saat dikonfirmasi disalah satu warkop di kabupaten Maros
Perumahan Subsidi di Maros Dinilai Tidak Layak, PHLH Soroti Ketidakpatuhan Regulasi
Saat team konfirmasi melalui whatsapp, Ketua KONI tidak merespon. Sampai berita ini terbit. (*) mr