Blog  

Kapolda dan Kapolres Maros Ditantang: Berani Bongkar Jaringan Tambang Ilegal?”

MAROS, SulselJEJAKKRIMINAL — Kecelakaan maut antara mobil tambang dan sepeda motor di wilayah perbatasan Tanralili–Tompobulu, Sabtu (26/7), menjadi pemicu gelombang kemarahan baru terhadap praktik tambang ilegal yang kian menjamur di Kabupaten Maros. Selasa, 29/07/2025.

Tak hanya menyisakan duka, kejadian ini membuka luka lama masyarakat yang merasa dikhianati oleh lemahnya penegakan hukum. Kini, publik tak lagi sekadar mengeluh — mereka menantang langsung Kapolres Maros dan Kapolda Sulsel: Beranikah kalian menindak tegas tambang ilegal tanpa pandang bulu?

 “Jangan hanya datang saat viral, bertindaklah sebelum korban berikutnya jatuh. Semua tambang ilegal di Maros harus ditindak — dari Mandai, Moncongloe, Bantimurung, sampai Tompobulu,” tegas Muhammad Irwandi, SE, Ketua Investigasi dan Penindakan LBH Suara Panrita Keadilan.

Menurutnya, kecelakaan maut itu adalah puncak dari gunung es. Di bawahnya, tersimpan praktik tambang ilegal yang dibiarkan beroperasi tanpa izin, tanpa kontrol, dan tanpa keberpihakan pada keselamatan warga.

Tantangan pun dilayangkan ke pucuk pimpinan kepolisian di Sulawesi Selatan:

“Kalau Kapolda dan Kapolres sungguh berdiri di pihak rakyat, maka buktikan. Tindak semua yang terlibat. Jangan biarkan hukum kalah oleh kekuatan modal dan relasi gelap,” tambah Irwandi.

Polisi Lalu Lintas di Maros Jadi Pelatih Sukarela Sepak Takraw

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan tambang tak bisa dibebankan hanya pada aparat keamanan, melainkan juga menjadi tanggung jawab moral dan administratif para kepala desa, lurah, camat, bahkan Bupati Maros.

 “Kalau mereka tahu tambang ilegal beroperasi, tapi diam, maka Bupati Maros harus berani mengevaluasi. Ini soal integritas pejabat publik, bukan sekadar jabatan.”

Di sisi lain, LBH juga mengingatkan bahwa sopir truk bukanlah pelaku utama yang harus disalahkan.

> “Para sopir adalah pekerja. Mereka cari makan. Tapi jika tambang ilegal dibiarkan, lalu rakyat kecil dikorbankan, di mana letak keadilan?”

Sebagai solusi, LBH mendorong Pemkab Maros untuk memfasilitasi legalisasi tambang rakyat yang memenuhi syarat, agar warga bisa bekerja dalam koridor hukum yang sah.

Kini masyarakat menunggu:
Apakah Kapolres Maros dan Kapolda Sulsel berani menjawab tantangan ini, atau justru tetap bungkam dalam kenyamanan sistem yang membiarkan tambang ilegal terus merajalela?. (*) Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250