JEJAKKRIMINAL, Maros, 20 Juni 2025 – BERITA yang viral di Media Kami Jejakkriminal, Kepala Desa Majannang, Junaedi, akhirnya angkat bicara terkait aksi protes sebagian warga Dusun Taipa yang mempersoalkan pemecatan Kepala Dusun mereka. Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (20/6/2025),Junaedi menegaskan bahwa pemecatan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena sejumlah pelanggaran dan kelalaian dalam menjalankan tugas.
Warga Geruduk Kantor Desa Majannang, Tolak Pemecatan Kepala Dusun Taipa
“Keputusan ini berdasarkan evaluasi menyeluruh. Yang bersangkutan jarang hadir dalam rapat-rapat penting desa, sehingga koordinasi terhambat dan banyak program tidak berjalan efektif,” ujar Junaedi.
Ia juga menyoroti minimnya kontribusi Kepala Dusun dalam pembangunan wilayah. Bahkan, menurut keterangan warga berinisial MD, mantan Kadus justru kerap memprovokasi warga hingga memicu ketegangan sosial, serta lalai dalam mengawasi jalannya proyek infrastruktur.
“Honor tetap dituntut, tapi kontribusi nihil. Ini jadi perhatian serius kami karena dana desa harus dikelola secara akuntabel,” ujar MD.
Junaedi menyatakan bahwa ia tidak hadir di lokasi saat aksi berlangsung demi menjaga kondusifitas, karena mengetahui adanya dua kubu dalam masyarakat—yang pro terhadap mantan Kadus, dan yang mendukung langkah pemerintah desa.
“Kami tidak ingin ada gesekan lebih jauh. Harapan kami, pemecatan ini membawa dampak positif dan jabatan kepala dusun ke depan diisi oleh sosok yang lebih berdedikasi,” tambahnya.
Proses pemecatan ini, lanjut Junaedi, telah melalui jalur resmi dengan rekomendasi dari pihak Kecamatan dan persetujuan dari Bupati Maros melalui surat tertanggal 15 Januari 2025. Surat pemecatan diterbitkan pada 3 Februari 2025, dan honor terakhir yang diterima oleh mantan Kadus adalah untuk bulan Januari, sesuai dengan masa berlaku Surat Keputusan.(*) Mr