Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Seorang PNS di Kuansing Terhipnotis Kakek-Kakek Dari Sumbar

Polres Kuansing adakan konferensi pers penangkapan dua pelaku penipuan modus hipnotis saat pacu jalur Teluk Kuantan 2024

Kuantan Singingi – Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penipuan Bermodus Hipnotis di Event Pacu Jalur Teluk Kuantan.

Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menangkap dua pelaku penipuan bermodus hipnotis.

Kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Kiliran Jao dan Pariaman, Sumatera Barat.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Shilton menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial Z (64) dan R (38), keduanya berasal dari Sumatera Barat.

“Pelaku utama dari tindak pidana penipuan ini masih dalam pencarian dan berstatus DPO,” ujar AKP Shilton dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 26 Agustus 2024.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Misna Wati, yang menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis di kawasan Pasar Teluk Kuantan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kejadian tersebut bermula saat Misna Wati, yang saat itu sedang berada di Teluk Kuantan untuk mengikuti acara Pacu Jalur bersama anaknya, menjadi sasaran pelaku di depan sebuah toko.

Misna Wati dihampiri oleh seorang pria tak dikenal yang bertanya mengenai lokasi sebuah pondok pesantren. Percakapan tersebut kemudian diikuti oleh kedatangan seorang pria lain yang tampak ikut terlibat. Dalam skenario yang dirancang, pria pertama mengaku hendak mengantarkan barang berharga ke pesantren, namun menolak memperlihatkannya di tempat ramai. Pria kedua kemudian menawarkan solusi untuk melihat barang tersebut di dalam mobil yang terparkir di depan Toko Dimensi Komputer.

Setelah sampai di mobil, pelaku pertama menunjukkan sebuah batu delima kepada korban. Selanjutnya, korban diarahkan untuk pergi ke masjid dan diminta meninggalkan barang-barang berharganya. Namun, ketika korban kembali, kedua pelaku beserta mobilnya sudah menghilang, membawa serta barang-barang berharga milik korban.

Menurut AKP Shilton, korban tertarik mengikuti arahan pelaku karena diiming-imingi khasiat dan harga batu merah delima yang diklaim mencapai miliaran rupiah.

“Korban terpengaruh karena dijanjikan dengan harga dan khasiat batu merah delima yang mencapai miliaran rupiah,” jelas AKP Shilton.

Barang bukti kalung emas yang didapatkan pelaku dari hasil penipuan

Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai dan kalung emas seberat 7,5 gram berada di Mapolres Kuansing. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polres Kuansing terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku utama yang masih buron.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini, terutama saat berada di tempat-tempat ramai seperti acara Pacu Jalur yang baru saja digelar di Teluk Kuantan.

(Adra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250