Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Blog  

Tambang Maros Jadi Sorotan Nasional, LIN Sulsel Siap Tempuh Jalur Pusat

Maros, JEJAKKRIMINAL.— Dugaan perusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kabupaten Maros kini menjadi sorotan serius. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Sulawesi Selatan menyatakan siap menempuh jalur pusat apabila penanganan di tingkat daerah tidak menunjukkan keseriusan.

Pekan depan, LIN memastikan akan terlebih dahulu melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan GAKKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (06/01/2026).

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen LIN dalam memutus mata rantai kejahatan lingkungan yang diduga berlangsung secara sistematis dan telah merusak kawasan Maros selama puluhan tahun. LIN menilai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan telah menjelma menjadi praktik kejahatan lingkungan terorganisir.

Ketua DPD LIN Sulsel, Amir Perwira, menegaskan bahwa seluruh tahapan non-litigasi telah ditempuh, mulai dari somasi, peringatan, hingga permintaan klarifikasi kepada instansi terkait. Namun karena tidak ada respons serius, pihaknya memutuskan membawa perkara ini ke ranah hukum.

“Kami tidak mau ini berhenti di daerah. Jika penanganannya mandek, kami akan bawa ke tingkat pusat melalui DPP LIN, Mabes Polri, dan Kementerian LHK. Pekan depan kami mulai dengan laporan resmi ke Polda Sulsel dan GAKKUM. Ini bukan ancaman, ini komitmen,” tegas Amir.

LIN juga menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang serta ketidaksesuaian titik koordinat lokasi tambang dengan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hasil investigasi mereka menemukan sejumlah titik aktivitas yang tidak tercantum dalam sistem resmi perizinan.

“Ada indikasi manipulasi data dan koordinat. Ini yang akan kami uji di proses hukum. Kalau benar, maka ini bukan hanya pelanggaran lingkungan, tapi juga dugaan pidana lain yang harus diusut tuntas,” ujarnya.

Sikap bungkam sejumlah instansi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut memperkuat dugaan adanya pembiaran. LIN mengaku telah berkali-kali melayangkan surat permintaan klarifikasi dan rekomendasi tertulis, namun tidak pernah mendapatkan jawaban resmi.

“Diamnya instansi justru menimbulkan kecurigaan publik. Karena itu laporan kami juga akan memuat dugaan maladministrasi dan pembiaran oleh oknum pejabat,” tambah Amir.

Dalam langkah pengawalan, LIN Sulsel menggandeng Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKS) untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Kalau daerah tidak serius, pusat harus turun tangan. Lingkungan Maros tidak boleh terus dikorbankan demi kepentingan segelintir orang. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Amir.(**) irwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250