Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Blog  

Korban Tuntut Keadilan, Pelaku Kekerasan Diduga Masih Dilindungi Oknum: Maryama Kembali Datangi Polres Maros

Maros – Jejak Kriminal | Polemik penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali mencuat di Kabupaten Maros. Setelah video dirinya sempat viral beberapa hari lalu, Maryama, korban kekerasan bersama anaknya yang masih di bawah umur, kembali mendatangi Polres Maros untuk menuntut keadilan atas lambannya proses hukum terhadap terduga pelaku berinisial Basri.

Sebelumnya, pada 13 November 2025, Maryama telah melapor dan meminta klarifikasi di Polsek Turikale, lantaran pasal yang dikenakan terhadap pelaku hanya Pasal 352 KUHP (penganiayaan ringan). Padahal, menurut korban dan pendampingnya, peristiwa yang dialaminya jelas memenuhi unsur Pasal 351 KUHP (penganiayaan).

Korban berharap pihak kepolisian melakukan langkah tegas agar pelaku segera diproses secara hukum. Pasalnya, sudah tiga bulan lebih sejak kejadian pada 19 Agustus 2025, pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada upaya penangkapan.

Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan suaraham.com, Maryama mengungkapkan bahwa pelaku bahkan pernah menantangnya secara terang-terangan.

“Silakan laporkan saya, tidak mungkin saya bisa ditangkap. Tidak ada yang bisa penjarakan saya,” ungkapnya menirukan ucapan pelaku.

Pernyataan bernada arogan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya “bekingan” atau perlindungan dari oknum tertentu. Dugaan itu disampaikan langsung oleh pihak keluarga dan pendamping korban, sebab hingga kini Polsek Turikale belum menetapkan Basri sebagai tersangka maupun melakukan penahanan.

Kasus ini memicu perhatian publik, terlebih setelah video permintaan keadilan dari Maryama beredar luas di media sosial. Aktivis perempuan dan perlindungan anak mendesak agar Polres Maros turun tangan penuh dan mengevaluasi proses penyelidikan yang dianggap berlarut-larut.

Maryama menegaskan bahwa ia dan anaknya hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami hanya ingin hukum berjalan sebagaimana mestinya. Pelaku harus diproses sesuai aturan, bukan dilindungi,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menanti sikap resmi Polres Maros terkait langkah lanjutan penanganan perkara tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250