Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Blog  

Ternyata Oknum Pengendali Proyek Timbunan Ilegal di Maminasata Anak Dari Anggota DPRD Maros 

Jejakkriminal.co.id, Maros,– Proyek Penimbunan di Jalan Maminasata Maros di Kecamatan Turikale ternyata anak Oknum Anggota DPRD Maros, seperti yang diungkap Hamzah selaku Sekjend Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup kepada awak media pada Senin, 17 November 2025.

Hamzah menjelaskan bahwa proyek yang tidak mengantongi izin dari Dinas Tata Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Maros patut melabrak Perda Maros hingga membuat Pemkab Maros tidak berdaya, ternyata anak dari Anggota DPRD Maros.

“Pantas saja berani melabrak Perda, hingga membuat Pemkab Maros tidak berdaya karena Oknum tersebut anak dari Anggota DPRD Maros Komisi 1 Berinisial YD, dan Oknumnya anaknya sendiri yang bekerja menjadi staf di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan”,jelas Hamzah.

LBH 212 Maros Desak Peninjauan Ulang Pasal di Polres Maros, Polsek Turikale Beberkan Alasan Kategorikan Tipiring

Selain itu Herman selaku Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros mendesak agar dilakukan Penindakan Perda tanpa tebang pilih.

Pasar Malam di Bonto Matenne Diduga Gunakan Listrik Kantor Desa, LBH Minta Inspektorat Maros Turun Tangan

“Kami meminta Pemkab Maros jangan hanya dengan adanya kepentingan Politik lantas aturan diabaikan begitu saja, dan jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Maros menjadi Mosi tidak percaya akan roda kepemerintahan yang ditunggangi kepentingan Politik yang berimbas kepada kerugian Negara dan juga masyarakat”,ungkap Herman (*)

Sumber:lbh spk

Editor: Mirwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250