Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Blog  

Berkas Kasus Ilham Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan, LIDIK PRO Tegaskan Akan Kawal Sampai Tuntas

Jejakkriminal.co.id, Maros, 14 Juli 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Maros akhirnya melimpahkan secara resmi berkas perkara atas nama Ilham ke Kejaksaan Negeri Maros. Pelimpahan ini menandai babak baru dalam proses hukum yang telah lama dinantikan publik.

Ilham adalah Oknum terduga penimbunan BBM subsidi jenis solar ilegal yang diamankan Polres Maros. Terjadi di Dusun Tambua, Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, pada Jumat, 13 Juni 2025 lalu.

Barang Bukti Solar Ilegal di Maros Diduga Hilang, PHLH Desak Investigasi Tuntas

Pelimpahan tersebut,  dikonfirmasi oleh Ismar, perwakilan LIDIK PRO Maros, yang secara aktif memantau jalannya penanganan kasus. Ia menyebut pelimpahan dilakukan sejak siang hari berdasarkan komunikasi langsung dengan penyidik Polres.

“Penyidik menyatakan bahwa berkas Ilham sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sejak siang tadi,” ungkap Ismar, Senin malam (14/7/2025).

Bukti pelimpahan tersebut juga diperkuat dengan tangkapan layar isi pesan dari penyidik: “Sdh tdi siang sdra saya krim berkasx.”

LIDIK PRO menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini secara ketat.

“Kami tidak akan berhenti. LIDIK PRO memastikan kasus ini berjalan sesuai hukum, tanpa intervensi, tanpa kompromi. Semua harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku,” tegas Ismar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Maros, Marwan, membenarkan informasi pelimpahan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media.

Pelimpahan berkas ini menjadi sinyal bahwa kasus Ilham terus bergerak maju. Masyarakat pun menunggu proses peradilan berjalan dengan adil dan transparan.! (**)

Sumber: Ismar lidik pro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250