Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Blog  

Kapolres Parepare Siap Usut Tuntas Dugaan Kekerasan terhadap Narapidana Meninggal

JEJAKKRIMINAL.CO.ID||Parepare – Dugaan kekerasan terhadap narapidana kasus narkoba berinisial MR (50) yang meninggal dunia saat dalam status tahanan memicu perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Polres Parepare menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, pada Sabtu (5/4/2025).

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional.

Ia menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, baik anggota saya maupun pihak lain, akan kami proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Terkait dugaan pemukulan yang diungkapkan oleh keluarga almarhum, Kapolres menyatakan bahwa dirinya bersama tim, termasuk Propam, akan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Ia juga membuka ruang bagi keluarga untuk mengajukan eksumasi atau penggalian jenazah guna dilakukan autopsi oleh tim forensik jika masih merasa belum puas terhadap penanganan dan informasi yang diberikan.

Sebelumnya, pihak keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang dialami MR selama berada di sel tahanan Mapolres Parepare.

Kematian narapidana tersebut pun memicu spekulasi dan sorotan publik yang menuntut kejelasan serta transparansi dalam proses penegakan hukum.(**)

Editor: mr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250