Tana Toraja. jejakkriminal.co.id– Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja bergerak cepat menangkap seorang pelaku pembunuhan. Diketahui pelaku berinisial YT (52), warga Makale Utara Kabupaten Tana toraja, Rt. Karassik Kelurahan Bungin Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana toraja. Jumat,(21/2/25).
Diketahui pelaku berinisial YT (52), warga Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. Sementara itu, korban yang meninggal dunia inisial NG (53) adalah tetangga pelaku.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media membenarkan peristiwa tersebut, pihaknya telah menangkap seorang pelaku pembunuhan.
“Pelaku inisial YT (52) berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari dua jam setelah kejadian pembunuhan” ungkap Kapolres.
Lanjut Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk mengungkapkan, “tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban menggunakan sebilah parang sehingga menyebabkan luka tusuk pada dada dan perut korban,”katanya.
Lanjut, Penyebab terjadinya pembunuhan, karena adanya kesalahpahaman.
“Korban merasa dituduh oleh tersangka bahwa ia sering menjual jatah daging yang harusnya dibagikan kepada warga. Korban lalu menanyakan hal tersebut kepada YT sehingga terjadi kesalahpahaman yg membuat YT emosi lalu menikam korban,”tegas Kasat Reskrim.
Masih kata Arlin, Setelah menikam korban, YT langsung melarikan diri kedalam hutan didekat TKP.
“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan untuk menikam telah diamankan di Polres Tana untuk proses hukum selanjutnya”. Tutup Iptu Arlin.(Irwan)