Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu oleh Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing

 

KUANTANSINGINGI|Jejakkriminal.co.id- Tim Mata Elang Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis shabu di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kejadian bermula ketika Tim Mata Elang Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., melakukan penyelidikan di sekitar Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, mengatakan, “Penyelidikan tersebut dilakukan sejak pukul 12.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Mata Elang Polres Kuansing melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang diketahui bernama KA (27), yang hendak melakukan transaksi narkotika di samping jalan Dusun Merebau, Desa Koto Kari,” jelas Kasat.

Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa Satu paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu, Satu buah plastik warna merah, Satu buah plastik bening, Satu unit sepeda motor merk Xeon berwarna putih biru dan Satu unit handphone A02 berwarna biru dongker. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kanan tersangka pelaku KA.

Dari hasil interogasi, tersangka KA mengakui bahwa ia membeli narkotika jenis shabu dari seseorang berinisial R, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi tersebut dilakukan dengan harga Rp 2.200.000 (dua juta dua ratus ribu rupiah) dengan sistem pembayaran setelah barang terjual.

Tersangka KA akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kuantan Singingi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” pungkas Kasat Resnarkoba.

Eka Saputra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250