Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Polisi Ringkus Pria Paruh Baya Pengedar Sabu

INHU |JEJAKKRIMINAL.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang ringkus seorang laki-laki paruh baya yang kedapatan memiliki, menguasai dan menjual narkotika golongan 1, jenis sabu-sabu.

Penyelidikan dan penangkapan terhadap SG alias Nono alias Abak (49), warga Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri, S.H., M.H, Kamis 23 Mei 2024, pukul 16.10 WIB, dirumah tersangka, dengan berangkat bukti, 1 paket sabu-sabu ukuran sedang, berat kotor 9,15 gram.

Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 24 Mei 2024 siang menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula dari informasi yang diterima salah seorang personel Polsek Kelayang, Kamis siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek, kemudian Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggotanya turun ke Desa Kelayang untuk melakukan penyelidikan, sekaligus memburu dan mengamankan tersangka.

Hanya beberapa jam saja di lapangan, tim memperoleh informasi yang mengarah pada seorang laki-laki paruh baya, yakni SG alias Nono alias Abak. Sekitar pukul 16.10 WIB, Kapolsek dan tim disaksikan perangkat RT setempat menggerebek sebuah rumah.

Namun, saat tim hendak masuk kedalam rumah, seorang laki-laki melarikan diri lewat pintu belakang, untung saja rumah itu telah dikepung dan laki-laki yang mengaku berinisial SG alias Nono alias Abak berhasil diamankan dibelakang rumahnya.

Ketika digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik klep ukuran sedang dari kantong celana tersangka yang berisi sabu-sabu dan uang tunai Rp 13 juta, hasil penjualan sabu. Penggeledahan berlanjut kedalam rumah, ditemukan lagi berbagai barang bukti terkait peredaran sabu, seperti timbangan digital, 1 pack plastik klep pembungkus sabu berbagai ukuran dan lainnya.(Mat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250