Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Ketua JMSI Rowandri, Angkat Bicara, Terkait Penanganan Kasus Pengeroyokan Di Pucuk Rantau Kuansing

KUANTAN SINGINGI – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau Rowandri menilai kasus pengeroyokan yang terjadi di kantor pabrik CV. Adipa Mekahara di Pucuk Rantau termasuk tindakan kriminal. Ia menilai, tindakan seperti itu, perlu diberantas di bumi berjuluk pacu jalur Kuansing.

” Iya, ia saya melihat kejadian pengeroyokan itu termasuk tindakan kriminal dan anarkis. Ini perlu di berantas, tindakan anarkis bergaya premanisme di Kuansing. Saya percaya Polres Kuansing dapat menuntaskan kasus ini secara profesional,” tegas Rowandri ketua JMSI Kuansing kepada media (24/5/2024) sore.

Rowan, mengatakan, kejadian itu tidak boleh tumbuh di Kuansing. Kabupaten Kuansing, merupakan negeri yang menganut norma- norma adat istiadat yang syarat dengan nilai. Setiap persolan itu, seharusnya di selesaikan, dengan cara baik – baik. Apalagi, perusahaan itu, niatnya cukup baik, untuk berinvestasi di negeri Kuansing. Tumbuhnya, dunia usaha di Kuansing, akan bermanfaat untuk Kuansing, terutama menyangkut penyerapan tenaga kerja.

“Saya, menilai kejadian itu, termasuk penghambat terhadap tumbuhnya dunia usaha. Berapa banyak orang karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, jadi terganggu, merasa was- was dalam bekerja, karena tindakan penyerangan dan pengeroyokan itu,” ungkap Rowandri yang diketahui pimpinan media online di Kuansing.

Selain itu, Rowandri, menilai langkah – langkah polres Kuansing dalam penanganan kasus ini, telah sesuai dengan standar operasi. Hanya saja, para saksi terkait kasus itu, ketika di panggil datang, diketahui, tidak memenuhi panggilan, saya kira itu, yang membuat penanganan kasus tersebut terkesan lambat. Mari kita percayakan saja penanganan kasus ini, kepada pihak polres.

” Saya nilai penanganan kasus itu, sudah sesuai prosedur, tidak perlu ada pertentangan pendapat dalam kasus ini, apalagi antara aktifis dan awak media, mari kita letakkan posisi kita sesuai dengan bidang kita masing- masing,” cetus Rowandri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250