Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Kapolsek Kuantan Hilir Pimpin Operasi Penindakan PETI di Desa Rawang Oguang

KUANTANSINGINGI,- Polsek Kuantan Hilir lakukan operasi penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Desa Rawang Oguang Kec. Kuantan Hilir Seberang. Pada hari Rabu (17/7/2024) pukul 09.00 WIB.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., dan diikuti oleh beberapa personel Polsek Kuantan Hilir lainnya, yaitu Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Afren, S.E., KSPK III Bripka Adi Sutisna, Brigadir Ridwan Sinurat, dan Bripda Kasius Aprianto Sitanggang.

Apel Persiapan dimulai Pukul 09.00 WIB, personel Polsek Kuantan Hilir melaksanakan apel yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H. Apel ini bertujuan untuk mempersiapkan dan mengkoordinasikan kegiatan penindakan yang akan dilakukan.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Riduan Butar Butar, SH, MH, mengatakan, Personel Polsek Kuantan Hilir melakukan pengecekan terhadap aktivitas PETI di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Dalam pengecekan ini, ditemukan dua unit penambangan emas tanpa izin yang tidak beroperasi.

Setelah menemukan dua unit PETI yang tidak beroperasi, tim segera melakukan penindakan dengan merusak dan membakar rakit PETI tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa rakit tersebut tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi.

Tim melakukan himbauan kepada masyarakat sekitar lokasi PETI agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan sekitarnya.

Tim melakukan penyisiran dan penindakan terhadap dua unit rakit dompeng dengan cara merusak dan membakarnya, sehingga rakit tersebut tidak dapat digunakan lagi.

“Kegiatan penindakan PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir selesai pukul 13.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penambangan emas tanpa izin dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kuantan Hilir,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250