Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Halangi Petugas,Polisi Tangkap Kekasih Gelap Bandar Sabu didesa Petai

Tim Mata Elang Polres Kuansing Melakukan Penangkapan Terhadap Kekasih Bandar Narkotika Berinisial GN

Kuansing |Jajakkriminal.co.id – Tim Mata Elang Polres Kuansing menangkap seorang perempuan karena menghalang-halangi petugas dalam pengembangan kasus penangkapan bandar Narkoba berinisial GN pada Senin 20 Mai 2024 di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Perempuan berinisial RSN (25) warga Muara Bahan Singingi Hilir ini, merupakan kekasih gelap tersangka GN yang digerebek polisi. Dia ditangkap petugas tim mata elang karena menghalang-halangi petugas saat hendak menangkap GN.

Tersangka RSN (25) Tahun

“Saat nangkap GN (DPO) dihalangi oleh cewek itu ditengah jalan pakai motor merek Honda CRF nya, Makanya GN berhasil kabur pakai motor klx ke kebun-kebun sawit,”Ungkap Kasat Narkoba AKP. Novris H Simanjuntak,SH kepada Jejak Kriminal,Selasa (21/5/2024)

Lanjut AKP. Novris,perempuan yang sedang hamil 4 bulan itu saat dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket.

“Makanya pas dia menghalangi itu,dia lagi ditangkap.saat di geledah ada pula bb sama dia sebanyak 2 paket sabu,”Terang Kasat bergaya Plontos ini.

AKP Novris Menambahkan,Selain melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,tersangka RSN (25 ) juga dijerat UU narkotika nomor 35 Tahun 2009 Pasal 138 berbunyi menghalang-halangi penyidikan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250