DPRD Maros Diselimuti Asap Kekecewaan

Jejakkriminal👣, Maros, Sulsel, 18 Juni 2025 — Asap hitam membumbung tinggi di depan Gedung DPRD Kabupaten Maros, Rabu siang. Suasana mencekam terjadi saat massa aksi dari Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Maros membakar ban bekas sebagai simbol kemarahan atas lemahnya respons DPRD terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT New Era Blok.

Sejak pukul 11.16 WITA, ratusan buruh memadati Jalan Lanto Dg. Pasewang, Turikale, menyuarakan tuntutan melalui orasi, spanduk protes, hingga aksi teatrikal yang menyedot perhatian publik. Spanduk bertuliskan “Jangan Biarkan TKA Merajalela di Kab. Maros” hingga “DPRD Harus Tegas atau Mundur!” mengiringi gelombang kemarahan yang memuncak.

Empat Tuntutan Buruh

Dalam pernyataan resminya, KSPSI Maros mengajukan empat tuntutan utama:

  1. DPRD Maros segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT New Era Blok.
  2. Bupati Maros diminta menghentikan sementara operasional perusahaan sampai seluruh izin dan syarat ketenagakerjaan, termasuk K3 dan keberadaan TKA, dipenuhi.
  3. . PT New Era Blok wajib tunduk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan.
  4. Pengelola kawasan industri harus ikut bertanggung jawab atas pelanggaran di lingkungan usahanya.

Ketua Komisi I Absen, Emosi Massa .Memuncak

Pukul 11.58 WITA, dua anggota DPRD Maros, Arief Anugrah dan Sabir, menemui massa. Dalam dialog terbuka di ruang Bantimurung, Ketua KSPSI Maros, Muh Ridwan, menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya tidak menghasilkan keputusan karena pimpinan PT New Era Blok tidak hadir.

Muh Ridwan juga mengungkapkan bahwa meski perusahaan telah mendaftarkan buruh ke program BPJS Ketenagakerjaan, yang dipilih justru bukan program wajib.

“Yang paling mendesak adalah penyelesaian persoalan TKA ilegal, dan itu hanya bisa diselesaikan lewat sidak nyata,” tegasnya.

Sayangnya, Ketua Komisi I DPRD Maros, H. Ikram—yang memiliki wewenang penuh untuk pelaksanaan sidak—tidak hadir dalam pertemuan, dengan alasan tengah mengurus perda ketenagakerjaan. Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan besar di kalangan buruh.

Aksi Blokade dan Pembakaran Kedua

Merasa diabaikan, massa kembali turun ke jalan dan sekitar pukul 12.49 WITA melakukan aksi blokade total Jalan Lanto Dg. Pasewang. Akses jalan ditutup menggunakan truk, sepeda motor, dan kerumunan massa. Kendaraan umum pun dipaksa berbalik arah.

Situasi makin memanas pukul 13.10 WITA saat ban bekas kembali dibakar. Aksi ini menjadi simbol kekecewaan yang dalam terhadap lembaga legislatif yang dinilai lamban dan tidak berpihak pada nasib buruh lokal.

Bubar Tapi Tak Usai

Sekitar pukul 14.40 WITA, massa mulai membubarkan diri secara tertib, namun meninggalkan pesan tegas: perjuangan belum selesai. KSPSI Maros menegaskan bahwa aksi lanjutan bisa saja digelar jika tuntutan tak ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

Catatan:

Asap yang membumbung di depan gedung DPRD Maros hari ini bukan hanya berasal dari ban terbakar, tetapi dari kekecewaan buruh terhadap sistem yang dianggap tak berpihak. Aksi ini menjadi peringatan bahwa ketika saluran formal tidak mampu menjawab aspirasi rakyat, maka jalanan akan kembali menjadi ruang perjuangan.

 “Kami tidak akan berhenti sampai hak buruh ditegakkan, dan TKA ilegal tidak lagi dibiarkan leluasa,” tegas Muh Ridwan.(*) mr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250