JEJAKKRIMINAL.CO.ID,MAROS — Seorang oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros didesak untuk dicopot dari jabatannya setelah diduga memblokir sementara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik warga atas nama Hj. Nurlia, tanpa dasar yang jelas dan dengan mengatasnamakan penyidik Polres Maros.
Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Kabupaten Maros, Ismar, meminta Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut yang diketahui berinisial Agus.
“Pemblokiran ini dilakukan tanpa penjelasan yang sah. Saat dikonfirmasi, oknum Agus menyebutkan bahwa pemblokiran dilakukan atas dasar laporan dari pihak kepolisian. Namun, penyidik Polres Maros membantah telah memberikan perintah apa pun terkait hal itu,” ujar Ismar, Selasa (23/06/2025).
Pihak Lidik Pro kemudian melakukan klarifikasi langsung ke Polres Maros. Penyidik A. Mul menegaskan bahwa institusinya tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan Bapenda memblokir PBB warga. “Kami tidak memiliki hak untuk memerintahkan pemblokiran PBB. Itu sepenuhnya merupakan kewenangan Bapenda,” tegasnya.
Ismar juga menyebut bahwa lahan Hj. Nurlia seluas 1.231 meter persegi sebelumnya telah dinyatakan sah dan ditandatangani oleh pejabat Bapenda terdahulu, H. Takdir. Namun, anehnya, PBB atas tanah tersebut tetap diblokir oleh oknum Agus dengan dalih ada permintaan dari pihak kepolisian.
“Kami menilai ini mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Masih banyak ASN yang lebih layak menduduki posisi tersebut. Kami minta Bupati mengambil tindakan tegas,” tegas Ismar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan klarifikasi.
“Jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan atau pembohongan publik, maka kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada oknum yang mencatut nama aparat hukum untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.(**) mr
Kutipan: TARGET BERITA/ISMAR LIDIK PRO