Jejakkriminal.Co.id, Maros(Sulsel)- Sebuah lokasi prostitusi berkedok warung kopi (Warkop) di Lingkungan Belang-belang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau Tetap Beroperasi. Senin (14/02/2025) Siang.
Padahal, Polres Maros perna menggerebek tempat prostitusi berkedok warung kopi (warkop) di Lingkungan Belang-belang, Polisi kemudian mengamankan pemilik warkop, pasangan suami istri Ha(26) dan Ra (38), bersama sejumlah saksi di lokasi, Pada Tanggal,05/10/2024.(sumber : Tribuntoraja.com)
Pada hari senin (14/1/2025). Dalam perjalanan ke makassar, tim mampir di salah satu Warkop yang tidak jauh dari Pertamina Belang-Belang.
Dengan memesan secangkir Kuku bima, sambil istirahat. Tidak lama pemilik warung menawarkan dirinya.
“Siapa tau mauki masuk kamar (Dengan Nada Rendah),” Ucapnya.
“tarifnya Rp130 ribu, dengan Minuman / kopi,” tambahnya.
Tim mencoba mengorek informasi lebih banyak lagi tentang warkop ini.
“Saya berganti-gantian pak, kalau pulang teman saya lagi masuk,” Tegas dia.
Dalam penelusuran Tim Investigasi, Ada beberapa warkop Plus-plus di belang-belang dengan tarif berbeda-beda.
Salah satu warkop sesudah Pertamina Belang-Belang dari arah Pangkep ke Makassar, bahkan Pemilik warung sendiri melayani tamu dengan Tarif Rp.150 ribu.
“Siapa tau mauki gadis pak, kalau saya 150 ribu sama dengan gadisku tarifnya,”ucapnya.
Oknum Al Diamankan Polres Maros Terkait Tambang, Kasusnya Sampai Dimana?
Pasalnya, Sebagai penyedia tempat prostitusi dijerat Pasal 296 dan/atau 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.
Dari Penelusuran Tim, bukan cuma satu warkop plus-plus yang ada di belang-belang. Sebagai penegak hukum, harusnya APH bukan cuma satu warkop yang di gerebek. Dari pantauan tim investigasi lebih dari satu warkop plus-plus yang ada di belang-belang yang harus di tertibkan. Aktivitas itu bukan hanya malam hari tapi mereka berani bekerja plus-plus di siang hari.(*) Iwan