Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Polsek Singingi Hilir Ungkap Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir

KUANTAN SINGINGI|Jejakkriminal.co– Telah dilakukan Penangkapan terhadap tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Sungai Amuik Desa Sungai Paku Kec Singingi Hilir Kab. Kuantan Singingi, pada hari Rabu (05/6/2024) sekira pukul 12.00 WIB yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH MH, yang di wakili Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir AIPTU Merian Donal.

Kegiatan diikuti oleh KSPK Aipda Satria, Anggota Reskrim Aipda Beni Perwira, Anggota Reskim Bripka Ongki Aleksander, Anggota Reskrim Briptu M. Aidil Ilyas,S.H, Bripda Ade Panalosa dan Anggota Reskrim Bripda Muhammad Al Hafisz

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH MH, mengatakan “Personil Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban Peti di desa Sungai Paku kec Singingi Hilir, dan se sampainya dilokasi ditemukan 1 (satu) unit peti yang sedang beraktifitas, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka NS (38) dan DA (42),”

Barang Bukti Yang Diamankan 1 (satu) buah mesin robin, 2 (dua) lembar karpet welcome, 1 (satu) buah dulang, 1 (satu) buah pipa spiral warna biru, 2 (dua) buah ember warna hitam yang berisikan kalam pasir, 1 (satu) buah paralon 6 ukuran 1 meter, 1 (satu) buah slang tembak, 1 (satu) botol kezil yang berisikan diduga air raksa dan 1 (satu) helai kain peras warna merah.

“Kegiatan selesai dilaksanakan Pukul 14.00 Wib, Situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Singingi Hilir terus berkomitmen untuk memberantas kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayahnya,” pungkas Kapolsek.

Eka Saputra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250