Polri  

Kapolda Diminta Bertindak, Dugaan Keterlibatan APH Mencuat; Pattontongan Jadi Zona Tambang, Jalan Hancur

Jejakkriminal.co.id, Maros – Masyarakat pengguna jalan dan warga di Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, kini dilanda keresahan akibat maraknya lalu lalang mobil truk pengangkut tanah yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal.

Kondisi jalan yang dilintasi truk-truk tersebut dikeluhkan warga semakin memprihatinkan. Saat hujan turun, badan jalan berubah menjadi becek dan licin sehingga membahayakan pengendara. Sementara pada cuaca panas, debu tebal beterbangan dan mengganggu kesehatan serta kenyamanan masyarakat sekitar.

“Setiap hari kami harus menghadapi jalan rusak, becek, dan berdebu. Ini sangat mengganggu, apalagi bagi anak-anak dan pengguna jalan lainnya,” ujar Daeng Sapa, salah satu warga sekaligus pengguna jalan.

Sorotan juga datang dari Sekretaris Jenderal Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH), Hamzah. Saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (03/05/2026), ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hal sepele dan membutuhkan penanganan serius.

“Ini jelas perlu penanganan khusus. Aktivitas tambang yang diduga ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan negara karena tidak adanya setoran resmi. Yang paling dirugikan adalah masyarakat sekitar,” tegas Hamzah.

Hamzah juga menyoroti sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai terkesan tidak merespons keluhan warga.

“Kami melihat ada pembiaran. Aparat seolah menutup mata terhadap jeritan masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tambahnya.

Sementara itu, Andi dari tim investigasi lintas lembaga turut mengungkap temuan terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut. Ia menyebut terdapat dua nama yang diduga sebagai pemain lama dalam aktivitas tambang yang beroperasi di Desa Pattontongan.

Andi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Meski demikian, dugaan tersebut dinilai masih perlu didalami dan dibuktikan melalui proses penyelidikan resmi.

“Kami menemukan indikasi aktivitas ini sudah berjalan cukup lama. Ada dua nama berinisial R dan H yang diduga sebagai pemain lama. Namun, ini tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan resmi,” ujar Andi.

“Kami menemukan indikasi aktivitas ini sudah berlangsung lama. Bahkan ada dugaan keterlibatan oknum, sehingga ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Andi.

Atas temuan itu, Andi bersama tim investigasi mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk turun tangan langsung melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

“Kami menantang Kapolda Sulsel untuk turun langsung mengusut tuntas dugaan tambang ilegal ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran, apalagi jika benar ada oknum yang terlibat,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait segera turun tangan melakukan penertiban, termasuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang diduga menjadi sumber persoalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut.(tim) Lintas lembaga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250