Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Blog  

Siasat Pengembang di Balik Timbunan Maros: “Lahan Dibunuh, Bukan Mati Sendiri”

JEJAKKRIMINAL.CO.ID,- Maros, Sulawesi Selatan —LSM Pekan 21 menggelar konferensi pers di salah satu warkop di Kabupaten Maros, Senin (23/6/2025), membongkar praktik manipulatif dalam alih fungsi lahan pertanian. Di balik maraknya penimbunan lahan di Maros, aroma permainan kotor mulai tercium. LSM ini menuding adanya skenario sistematis yang menghabisi sawah-sawah produktif—bukan karena gagal panen, melainkan karena dirusak secara sengaja.

Modusnya terkesan klasik, tapi mematikan: lahan dibeli, ditimbun tanah, dibiarkan tandus, lalu diajukan izin alih fungsi dengan alasan “tidak produktif lagi”. Praktik ini ditemukan menjalar dari Dusun Mangento (Desa Pantongtongan), Dusun Pannasakkan (Desa Kurusumange), Kecamatan Mandai, hingga ke wilayah Tanralili. Bahkan, kasus serupa turut terendus di:

  • Dusun Palisi (Desa Tellumpoccoe), Bontomatene (Kecamatan Marusu).
  • Lingkungan Bontokapetta (Kelurahan Allepolea, Lau).
  • Dusun Lekoala (Desa Borikamase), Dusun Kanjitongan (Desa Mattirotasi).
  • Marimisi Caddi (Kelurahan Paji Pamai).
  • Panaikang (Kelurahan Bajubodoa, Maros Baru)

“Ini bukan kelalaian. Ini pembunuhan ekologi yang disengaja!” tegas Amir Kadir, SH, Sekjen LSM Pekan 21.

Penegak Hukum Disorot

LSM Pekan 21 tak hanya berhenti pada dugaan permainan pengembang. Mereka juga menyentil sikap aparat penegak hukum dan unsur Forkopimda Maros, khususnya Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, yang dinilai abai terhadap praktik yang telah merusak ruang hidup masyarakat.

“Saat hukum memilih diam, timbunan menjadi tuan atas tanah rakyat,” tambah Amir dengan nada tajam.

Berpotensi Langgar UU

Menurut LSM Pekan 21, skema ini berpotensi menabrak beberapa regulasi utama:

UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lebih parah lagi, beberapa proyek berjalan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), UKL-UPL, dan tanpa melibatkan masyarakat terdampak.

Akan Dibawa ke Tingkat Nasional

LSM Pekan 21 menyatakan akan mengawal kasus ini ke tingkat pusat, termasuk melaporkannya ke Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jika ada indikasi kolusi dalam proses perizinan, mereka tidak segan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

> “Kami bukan anti-investasi. Tapi negara ini bukan warisan konglomerat. Ini rumah bersama!” pungkas Amir lantang.(*) Mr

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250