Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Blog  

Sengketa Lahan 21 Hektar di Maros, Kuasa Hukum Ahli Waris Gugat Pertamina dan Laporkan Dugaan Pemalsuan

jejakkriminal👣,Maros, Sulawesi Selatan – Sengketa kepemilikan lahan seluas 21 hektar yang berlokasi di Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, terus memanas. Pihak kuasa hukum dari ahli waris Budu Bin Kasa dan Sia Binti Nuntung, yang diwakili oleh Azmara Legal Advocate & Legal Consultant, menyatakan keberatan atas klaim kepemilikan lahan tersebut oleh pihak Pertamina.

Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (22/6/2025) di Concrete Café & Food, Maros, Andi Azis Maskur selaku kuasa hukum menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Maros. Namun, gugatan serupa sebelumnya telah diajukan oleh pihak lain atas nama Nasir Dg Tutu, yang kemudian dicabut secara tiba-tiba.

Atas dasar tersebut, pihak kuasa hukum menduga adanya indikasi pemalsuan dan telah melaporkan Nasir Dg Tutu ke Polres Maros.

Andi Azis juga menyebutkan bahwa SHGB No. 00006 Tahun 1999 milik Pertamina yang menjadi dasar klaim kepemilikan dianggap terbengkalai dan tidak digunakan sesuai fungsinya. Bahkan, sebagian masyarakat memanfaatkan lahan tersebut untuk berkebun.

“Kami harap proses hukum berjalan transparan dan keadilan bagi ahli waris dapat ditegakkan,” ujar Andi Azis(*) Mirwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250