Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Karmin.SH Minta Kejati Sultra Panggil Sekda Agar Dugaan Tipikor BBM Kantor Penghubung di Jakarta Terang Benderang

Menyoal Tipikor BBM di Kantor Penghubung Sultra, Ketua LPPK Minta Kejati Panggil Sekda Sultra

JEJAKKRIMINAL.CO.ID||KENDARI.SULTRA. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LPPK-Sultra) minta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (KEJATI-Sultra) agar lebih tegas dan mempercepat Laporan dugaan korupsi annggaran BBM dan Pelumas yang Diduga fiktif, Dirinya meminta pada penyidik Kejaksaan Tinggi agar memanggil pihak-pihak yang ikut serta menikmati uang negara dan segera tersangkakan para pihak terkait.

Karmin menilai kinerja Kejaksaan Tinggi lambat dan kurang tegas tangani kasus ini sehingga dirinya berharap Kejaksaan Tinggi segera panggil dan periksa pihak-pihak terkait dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi BBM dan Pulumas Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Ketua LPPK Sultra Karmin.SH resmi laporkan kasus dugaan Tipikor BBM Fiktif  Kantor Penghubung Sulawesi Tenggara-Jakarta di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang diperkirakan kerugian negara mencapai 1 miliar lebih pada bulan lalu.

berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Nomor 36.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 tanggal 24 Mei 2024 ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran belanja BBM dan pelumas pada kantor penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta sebesar 1,8 miliar  Rupiah yang tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil rilis BPK  sudah sangat jelas dan tentu menjadi tanggung jawab Kejaksaan Tinggi untuk melanjutkan proses ini dan segera panggil pihak penikmat uang negara  yang selama ini ikut terlibat, dirinya menegaskan bahwa ditemukan belanja BBM sebesar Rp.560.000.000 juta untuk kendaraan milik pribadi pegawai badan penghubung Sulawesi Tenggara -Jakarta dan di Makassar.tegas Karmin.

kemudian tambah Karmin, Realisasi BBM dan volume sebesar 1,3 miliar tidak sesuai kondisi kenyataannya dan sampai hari ini setelah hasil audit ini berakhir pihak Kepala Kantor penghubung di Jakarta belum mengembalikan kerugian negara ke kas daerah sehingga kami minta Kejaksaan Tinggi harus tegas tanpa bandang bulu untuk memanggil Semua pihak-pihak yang ikut terlibat. Tandasnya.

Judul.

Menyoal Tipikor BBM di Kantor Penghubung Sultra, Ketua LPPK Minta Kejati Panggil Sekda Sultra

Kejati Sultra Segera Panggil dan Tersangkakan Kepala Badan Penghubung Sultra di Jakarta

Karmin.SH Minta Kejati Sultra Panggil Sekda Agar Dugaan Tipikor BBM Kantor Penghubung di Jakarta Terang Benderang

KENDARI.SULTRA. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LPPK-Sultra) minta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (KEJATI-Sultra) agar lebih tegas dan mempercepat Laporan dugaan korupsi annggaran BBM dan Pelumas yang Diduga fiktif, Dirinya meminta pada penyidik Kejaksaan Tinggi agar memanggil pihak-pihak yang ikut serta menikmati uang negara dan segera tersangkakan para pihak terkait.

Karmin menilai kinerja Kejaksaan Tinggi lambat dan kurang tegas tangani kasus ini sehingga dirinya berharap Kejaksaan Tinggi segera panggil dan periksa pihak-pihak terkait dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi BBM dan Pulumas Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Ketua LPPK Sultra Karmin.SH resmi laporkan kasus dugaan Tipikor BBM Fiktif  Kantor Penghubung Sulawesi Tenggara-Jakarta di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang diperkirakan kerugian negara mencapai 1 miliar lebih pada bulan lalu.

berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Nomor 36.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 tanggal 24 Mei 2024 ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran belanja BBM dan pelumas pada kantor penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta sebesar 1,8 miliar  Rupiah yang tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil rilis BPK  sudah sangat jelas dan tentu menjadi tanggung jawab Kejaksaan Tinggi untuk melanjutkan proses ini dan segera panggil pihak penikmat uang negara  yang selama ini ikut terlibat, dirinya menegaskan bahwa ditemukan belanja BBM sebesar Rp.560.000.000 juta untuk kendaraan milik pribadi pegawai badan penghubung Sulawesi Tenggara -Jakarta dan di Makassar.tegas Karmin.

kemudian tambah Karmin, Realisasi BBM dan volume sebesar 1,3 miliar tidak sesuai kondisi kenyataannya dan sampai hari ini setelah hasil audit ini berakhir pihak Kepala Kantor penghubung di Jakarta belum mengembalikan kerugian negara ke kas daerah sehingga kami minta Kejaksaan Tinggi harus tegas tanpa bandang bulu untuk memanggil Semua pihak-pihak yang ikut terlibat. Tandasnya.

Dirinya tegaskan pihak Kejati Sultra segera panggil Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara agar dimintai keterangan sebagai  ketua tim TPPD guna terang benderangnya perkara ini, Sekda Sultra memiliki peran penting untuk mengetahui jalur anggaran ini dan tentu secara jentel Sekda Sultra pasti akan menyebut pihak-pihak terkait soal anggaran tersebut.Ungkap Karmin.tutupnya.

Editor: Red
Dirinya tegaskan pihak Kejati Sultra segera panggil Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara agar dimintai keterangan sebagai  ketua tim TPPD guna terang benderangnya perkara ini, Sekda Sultra memiliki peran penting untuk mengetahui jalur anggaran ini dan tentu secara jentel Sekda Sultra pasti akan menyebut pihak-pihak terkait soal anggaran tersebut.Ungkap Karmin.tutupnya.

Editor: Red (**)

Editor: mr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250