Aksi Penganiayaan Siswa SMP Negeri 17 Marusu Berbuntut Panjang, Sekolah Perlu Evaluasi

JEJAKKRIMINAL.CO.ID, Maros (Sulsel)- Seorang anak di Kabupaten Maros jadi korban penganiayaan. Menghebohkan masyarakat khususnya Kecamatan Marusu, Desa Tellumpoccoe. Kejadiannya pada pada tanggal 28/02/2025.

Seorang siswa berinisial Zk dari SMP Negeri 17 Marusu, Kabupaten Maros, menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan luka di bagian kepala kiri berdarah dan memar bengkak.

Insiden tersebut terjadi setelah Zk dilempari benda tajam berupa pahak kayu oleh seorang siswa berinisial Rk, yang menyebabkan luka di bagian kepala kiri pada korban.

Saat kejadian, awal mula permasalahan. Diduga tersangka pemukulan berinisial Rk merasa tidak terima atas ejekan korban.

“Saya tidak bisa kontrol, saat Zk mengejek saya dan menyebut- nyebut nama orang tua saya. Kalau saya di ejek, saya tidak akan memukul tapi kalau orang tua saya pasti saya marah,” ungkap Rk kepada tim media.

“Anakku ini dan saya yang laporkan, karena penyampaian orang tua pelaku di Guru Bk dan wali kelasnya tidak etis. Tidak sesuai penyampaian nya didepan guru dan perilakunya. Makanya saya keberatan,” ucap Ali saat di konfirmasi whatsapp salah satu group warga Tellumpoccoe. Rabu, 05/03/2025.

Keluarga pelaku memberikan sejumlah uang kepada Zk sebesar Rp 100.000 agar bisa berobat sendiri tanpa didampingi oleh mereka dan pihak sekolah.

“Dia mau bertanggungjawab penuh, dan mau menghubungi orang tuanya, ternyata orang tuanya hanya memberikan anak saya uang hanya 100 ribu untuk berobat sendiri. Jelas ini anak masih dibawah umur,”jelasnya.

Tindakan ini menimbulkan ketidakpuasan dari pihak keluarga korban.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, orang tua Zk akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maros. Laporan resmi telah diterima dengan nomor LP/B/61/II/2025/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN.

Dalam laporan tersebut, terlihat jelas mereka menegaskan bahwa tindakan keluarga pelaku dan pihak sekolah dalam hal ini, Guru Bk Smp 17 Negeri Marusu tidak ada yang menghubungi orang tua korban saat terjadi pemukulan dan saat Zk di bawah untuk berobat hanya teman yang mengantar.

Menurut informasi, bahwa pihak sekolah dalam hal ini guru Bk SMP Negeri 17 Marusu datang ke rumah orang tua Zk.

“iye 2x mii kerumah Guru Bk menyampaikan permohonan maafnya,”ungkap Ali orang tua Zk.

Upaya untuk mediasi korban dan pelaku sebenarnya ada tetapi pihak Rk membuat laporan kembali.

“Sebenarnya sy menunggu’ ji itu hari itikad baiknya tapi sy turun meminta pengantar pisum eh ternyata ada ki juga melapor .jadi menurut sy ini harus di teruskan karna tdk adami itikad baiknya,” lanjutnya.

Tim mencoba konfirmasi, Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A. Marwan P. Afriady. Melalui whatsapp pada hari kamis, 06/03/2025.

“Kalo yg ini msh dlm proses pemeriksaan korban dan saksi pak, Info lbh lanjut kami sampaikan” tegasnya.

Dalam kasus ini, Dinas pendidikan Kabupaten Maros perlu evaluasi SMP Negeri 17 Marusu, dimana penyebab penganiayaan bermula karena bullying. Saling mengejek menyebut nama orang tua siswa. setidaknya kasus korban bullying ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Agar pendidikan berkarakter dan berkualitas bisa terwujud.

Hingga berita ini diturunkan, Tim masih belum mendapatkan balasan Konfirmasi dari Guru Bk SMP Negeri 17 Marusu dan Disdik Kabupaten Maros untuk mendapatkan penjelasan. (*) Tim Investigasi.

Penulis: Tim iwanEditor: mr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250