Blog  

Polres Palopo Selidiki Dugaan Korupsi di Perumda Tirta Mangkaluku

Jejakkriminal.co.id ,Palopo(Sulsel) – Polres Palopo tengah menyelidiki laporan dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palopo terhadap Direksi Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayet Ahmad Aidid, SH., MH., membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pendalaman.

“Iya, memang ada beberapa item aduan. Saat ini, kami masih mempelajarinya bersama unit Tipikor,” ujar AKP Sayet Ahmad Aidid, Rabu (5/3/2024).

Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam laporan tersebut, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Jika ada potensi melawan hukum dan kerugian negara, tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut, dengan meminta klarifikasi kepada pihak terkait,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, ketua LMND Adry Fadli menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Perumda Tirta Mangkaluku bukan sekadar isu, melainkan bukti adanya persoalan serius dalam tata kelola perusahaan daerah yang seharusnya berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami menilai ada indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan yang harus diungkap secara transparan. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan BUMD,” ujar Adry Fadli dengan tegas.

Ia juga meminta aparat penegak hukum tetap profesional dalam menangani dugaan kasus korupsi di sektor layanan publik.

“Jangan sampai kasus ini hanya berakhir di meja penyelidikan tanpa ada kejelasan. Masyarakat butuh jawaban dan kepastian hukum. Jika aparat penegak hukum tidak serius, kami siap menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan,” tegasnya.

Menurutnya, penyimpangan dalam pengelolaan Perumda Tirta Mangkaluku bukan hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai masalah dalam akses air bersih.

“Kami setiap saat mendengar keluhan dari warga tentang buruknya layanan air bersih. Jika kewenangan digunakan sebagaimana mestinya, seharusnya tidak ada masalah seperti ini. Ini adalah pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat,” lanjutnya.

LMND Palopo berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan mengajak masyarakat serta elemen sipil lainnya untuk bersuara demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah.(**)

Penulis: nrEditor: mr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250