JEJAKKRIMINAL.CO.ID, MAKASSAR-Viral terkait adanya 7 tempat hiburan malam yang disegel oleh Pemerintah Provinsi (PemProv) Sulawesi Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Selatan karena disinyalir tidak mengantongi izin dan telah melanggar beberapa aturan yang ada. Sabtu, 17 Mei 2025.
Dengan melihat hal tersebut, The Legend 120 mengapresiasi apa yang menjadi tindakan yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi dalam menyegel Tempat Hiburan Malam tersebut.
Baca Juga: Perumahan Subsidi di Maros Dinilai Tidak Layak, PHLH Soroti Ketidakpatuhan Regulasi
“Kita sebagai masyarakat Sulawesi Selatan dan juga masyarakat Kota Makassar sangat mengapresiasi apa yang menjadi tindakan pihak pemprov dalam menyikapi Tempat Hiburan Malam yang tidak mengantongi izin” ucap Rusdi Ketua The Legend 120 yang sempat ditemui di kediamannya.
Kejaksaan Maros: Perlu Penyelidikan atas Dugaan Penyimpangan Anggaran Screen House Modern Marusu
Selain itu, The Legend 120 juga menanggapi kekhawatiran setelah terjadinya penyegelan pada beberapa Tempat Hiburan Malam yang ada di Kota Makassar.
“Yang menjadi kekhawatiran kedepannya ialah apabila terjadi kongkalikong ataupun kesepakatan diatas meja antara pihak pemilik usaha tempat hiburan malam dengan pihak pemerintah provinsi maupun pihak pemerintah kota yang terkait” lanjut Rusdi secara jelas.
Melihat kekhawatiran kedepannya The Legend 120 yang diwakili oleh Ketua dan Sekretarisnya ketika ditemui juga sempat memberikan ultimatum kepada pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun juga pemerintah Kota Makassar jika memang benar kedepannya terdapat kesepakatan diatas meja yang nantinya akan merugikan masyarakat Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar
Kejari Maros Sambut DPD HIPSI Sulsel: Bangun Komunikasi yang Positif
“Dengan ini saya mewakili The Legend 120 didampingi sekretaris saya memberikan ultimatum kepada pihak pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, Instansi terkait maupun pemilik usaha tempat hiburan malam yang tersegel dengan tegas menyampaikan akan membawa ratusan massa lebih banyak dari ketika kami menyeruduk Helens Play Mart Makassar beberapa waktu yang lalu apabila kedepan ketujuh Tempat Hiburan Malam yang tersegel ini kembali beroperasi lagi”. Jelas ultimatum yang disampaikan rusdi.
Adapun ketujuh Tempat Hiburan Malam tersegel yang dimaksudkan Ketua The Legend 120 antara lain :
1. VENN
2. HW Tiger
3. Helens
4. Elite
5. Exsodus
6. Ibiza
7. Helens Play Mart Makassar.