Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang
Berita  

Terkait Oknum Polisi Masuk Tempat Hiburan Malam,Rowandri Minta Dites Urin Kembali

KUANSING|JK – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kuantan Singingi (Kuansing) Rowandri menyayangkan sikap Polsek Kuantan Hilir yang tidak memberikan sanksi tegas terhadap RA, oknum anggotanya yang masuk ke tempat hiburan malam di Kelurahan Sei Jering, Kuantan Tengah pada Selasa (31/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.

Padahal untruksi Propam Polri sudah mengintruksikan untuk tidak mentolerir anggota Polri masuk ke tempat hiburan malam.

RA disebut sempat bersikap arogan dan terkesan memprovokkasi pengunjung lain di tempat hiburan malam saat itu.

“Dari informasi yang kami terima dari pengunjung lain, oknum polisi berinisial RA itu seperti mabuk Narkoba,” ujar Rowandri ke sejumlah awak media, Kamis (2/1/2025).

Anehnya, hasil tes urine RA dinyatakan negatif menggunakan Narkoba.

Rowandri menduga ada kongkalingkong antara oknum RA dengan Anggota Propam Polsek Kuantan Hilir.

“Kita minta RA ini dites urine di Polres Kuansing agar hasilnya dipercaya oleh masyarakat. Kemudian, ada sanksi yang diberikan karena RA masuk ke tempat hiburan malam,” ujarnya.

Menurut Rowandri, ulah oknum anggota polisi tersebut dapat merusak marwah dan citra kepolisian di Kuansing yang telah lama dibangun secara apik oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito.

Dia mengatakan Polri merupakan aparat penegak hukum yang paling dekat dengan masyarakat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat tidak seharusnya memberi contoh yang tidak baik ke masyarakat.

“Kita semua cinta Polri, namun ulah RA ini dapat mencoreng citra Polri dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial RA menjadi sorotan setelah ketahuan memasuki tempat hiburan malam di Sei Jering, Selasa (31/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.

Pasalnya, selain menggandeng seorang wanita muda, ia juga terlihat mabuk saat berada di tempat hiburan  tersebut.

Oknum polisi yang bertugas di Polsek Kuantan Hilir itu juga diduga sedang dalam pengaruh Narkoba ketika berada di tempat hiburan tersebut.

“Begitu ia masuk, dia (RA) langsung meminta kami memutarkan house musik (DJ, red). Mulutnya pun tampak komat-kamit seolah dalam pengaruh ekstasi,” ujar salah satu pengunjung.

B, seorang pengunjung tempat hiburan malam tersebut juga mengaku terusik dengan kelakuan RA.

Pasalnya, RA terkesan arogan dan memprovokasi para pengunjung lain.

“Saya minta pihak Polres Kuansing untuk melakukan tes urine terhadap RA karena perilakunya seperti mabuk narkoba. Kelakuan dia ini bisa mencoreng institusi Polri,” ujar B.

Untuk diketahui Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pada 2021 lalu pernah meminta masyarakat melapor jika melihat ada polisi yang masuk ke tempat-tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Kala Rusdi mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Porli akan menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Rusdi

Rusdi menegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.

Rusdi mengatakan pelanggaran disiplin yang dimaksud merujuk pada Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI.

Rusdi membeberkan sejumlah sanksi menanti anggota Polri yang masih nekat masuk tempat hiburan serta minum miras.

Pelarangan itu diterapkan usai anggota Polsek Kalideres, Bripka CS, melakukan aksi koboi di kafe di Cengkareng dalam kondisi mabuk.

“Itu pelanggaran disiplin (konsumsi miras dan ke tempat hiburan malam),” ujarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250