Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Dugaan SPPD Fiktif AMPUH Laporkan Setwan Kuansing ke Polda Riau

KUANSING,- Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) melaporkan Sekretaris Dewan (Setwan) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (04/12/2024) karena dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

“Hari ini kami laporkan adanya dugaan SPPD fiktif yang dilakukan oleh Setwan Kuansing,” kata salah seorang perwakilan AMPUH sembari menunjukan bukti laporan.

Masih kata pelapor dalam laporannya menyebut bahwa, selama menjabat Setwan, modus dugaan SPPD fiktif yang dimainkan kepada para pegawai seperti, Dinas Luar (DL) tiga hari, yang dilakukan cukup satu hari, sedangkan kwitansinya dibuat seolah-olah tiga hari.

“Ada beberapa item laporan yang kami buat, salah satunya mengenai dugaan SPPD fiktif dengan berbagai macam modus,” urainya.

Selain permasalahan SPPD fiktif, AMPUH juga melaporkan terkait atas dugaan adanya honorer siluman di Setwan Kuansing.

“Bahwa Setwan Kuansing juga pernah memerintahkan pegawai honorer atas nama inisial AS yang tak pernah masuk kantor untuk berangkat keluar kota mendampingi anggota DPRD Kuansing yang menimbulkan kegaduhan ditengah ASN dan Honorer di Setwan Kuansing,” jelasnya.

Dalam laporan tersebut, AMPUH meminta pihak Polda Riau dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Riau untuk memanggil dan memeriksa Setwan Kuansing terkait dalam masalah yang dilaporkan guna kepentingan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Diharapkan, memohon kepada Ditreskrimsus Polda Riau untuk dapat menindaklanjuti dan memproses agar aduan atau laporan ini dapat segera ditindaklanjuti demi terjadinya perubahan yang lebih baik,” ujar pelapor dalam suratnya.

Sementara itu, hingga berita ini tayang media ini masih mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada beberapa pihak terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250