KUANSING,- Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi (Kuansing) meminta penyidik Polda Riau untuk memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing, Napisman atas dugaan Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) Fiktif. Hal ini disampaikan Koordinator AMPUH, Prigus Pendra, Selasa (3/11/2024).
Dikatakan Prigus, dirinya meminta Polda Riau untuk memeriksa Sekwan Kuansing, karena ada banyak laporan yang mengadukan bahwa, Sekwan Kuansing terlibat dalam kasus dugaan SPPD fiktif.
“Kami dari AMPUH mendesak Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap saudara Napisman sejak yang bersangkutan menjabat Setwan terkait dugaan SPPD fiktif,” kata Prigus.
Tak hanya itu, Prigus juga meminta Polda Riau untuk memeriksa Sekwan Kuansing terkait dugaan honorer siluman yang ada di Sekwan Kuansing.
“Kami juga pernah mendapatkan informasi, ada honorer di Sekwan Kuansing yang tak pernah masuk kantor. Tiba tiba berangkat mendampingi anggota DPRD Kuansing saat ada kegiatan di luar kota. Ini juga pernah membuat heboh orang-orang yang bekerja di Sekwan,” ungkap Prigus.
Lanjut Prigus, dirinya mendukung penuh Polda Riau kinerja Polda Riau dalam penegakan hukum tindak pidana dugaan korupsi.
“Kami dari AMPUH mendukung penuh kinerja bapak Kapolda Riau dalam melakukan penegakan hukum,” pungkas Prigus.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing, Napisman masih dalam upaya konfirmasi.