Breaking News
Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Kuansing – Mengahadapi agenda Hari ulang tahun Republik Indonesia ke 81 dan festival pacu jalur nasional di tepian Narosa teluk Kuantan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat Se-Kabupaten Kuansing di Ruang Rapat Plt Bupati, Rabu 5 Agustus 2026. ​Rakor tersebut ini dipimpin oleh Plt Bupati Kuansing yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si., Pertemuan camat se kuansing bersama pemerintah kabupaten Kuansing ini adalah memperkuat sinergi antar perangkat daerah menjelang rangkaian agenda besar, yakni HUT ke-81 RI, dan Event Nasional Pacu Jalur 2026. ​ Dalam arahannya, Pj Sekda Muradi menegaskan bahwa kesamaan langkah antar instansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan seluruh agenda daerah tersebut. ​”Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Seluruh perangkat daerah harus memiliki kesamaan langkah dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Muradi. ​Menyikapi keterbatasan anggaran dan tantangan ekonomi saat ini, Muradi juga menginstruksikan para camat dan jajaran OPD untuk mengedepankan efisiensi serta inovasi tanpa mengurangi kemeriahan acara. ​”Di tengah situasi efisiensi sekarang, kemas kegiatan-kegiatan tersebut secara sederhana namun tetap sarat makna dan meriah,” lanjutnya. ​ Plt Bupati Kuansing, Akan Berikan Bantuan Rp 1 Juta Rupiah Setiap Jalur yang Ikut Berpartisipasi di Event Pacu Jalur Tepian Narosa Agustus 2026 Diskominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Jelang Festival Pacu Jalur Di Tepian Narosa Agustus 2026 Mendatang

Transaksi Narkoba di Sebuah Warung,Dua Pemuda di Ringkus Satresnarkoba Polres Kuansing

Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP. Novris H Simanjuntak Turun Langsung Melakukan Penangkapan Terhadap Terduga Bandar Narkoba di Desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah.

KUANSING|JEJAKKRIMINAL.CO.ID- Dua terduga pengedar sabu-sabu diringkus anggota Satresnarkoba Polres Kuansing.

Kedua terduga pelaku Markis (33) dan Antonius (48) diamankan disebuah warung didesa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).Jumat,(21/6/24) sore.

Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP. Novris H Simanjuntak,SH mengatakan, Markis dan Antonius diamankan saat hendak transaksi narkoba di sebuah warung.

Saat itu, petugas yang memperoleh informasi adanya rencana traksaksi jual beli narkoba, melakukan pendalaman. Hingga mendapati kedua tersangka di lokasi.

“Kedua tersangka ini, bekerja sama akan melakukan transaksi jual beli narkoba.saat dilakukan penggeledahan,dibadan Markis ditemukan satu bungkus rokok Marlboro Filter Black yang didalamnya berisikan tiga paket sabu,” Kata Novris H Simanjuntak Kepada Jejak Kriminal.

Ia menambahkan,saat dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku,mereka mendapatkan barang haram tersebut dari sistem online.

“Hasil interogasi,Markis dan Antonius mendapatkan barang harap tersebut dari salah seorang berinisial AO yang sekarang sudah menjadi DPO kita. Mereka membeli Narkotika kepada AO dengan harga Rp.500.000 dengan cara online,” Jelasnya

Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Minimal 5 tahun Penjara.

“Untuk proses lebih lanjut,kedua tersangka sudah kita amankan dipolres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut,” tutup AKP.Novris

(Eka Saputra)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250