Kuansing- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menggelar Press Release Akhir Tahun dengan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi (Riau), Selasa, (30/12/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Muhammad Harun Sunadi, SE, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Intelijen Sunardi Ependi, SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Raden Muhammad Sandy, SH, MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Resky Pradhana Romli, SH, MH serta Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Cintya Maharani Putri Muharnis, SH, menyampaikan berbagai keberhasilan yang berhasil diraih selama tahun 2025 berjalan.
Dalam keterangannya, Kajari Kuansing
mengungkapkan bahwa Kejari Kuansing berhasil melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara dengan nilai mencapai Berdasarkan data resmi, total keuangan negara yang berhasil diselamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 54,72 miliar, disertai lonjakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 400,66 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Kejari (Kajari) Kuansing, Muhammad Harun Sunadi bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran kejaksaan yang berorientasi pada manfaat nyata bagi negara dan masyarakat serta tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk insan pers yang selama ini aktif memberitakan kegiatan dan kinerja Kejari Kuansing.
Di bidang penerimaan negara, Kejari Kuansing mencatat PNBP sebesar Rp1,8 miliar yang berasal dari Bidang Pembinaan. Sementara itu, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti turut menyumbang PNBP sebesar Rp1,11 miliar dari hasil lelang barang rampasan, penjualan langsung, serta uang rampasan perkara.
Mohammad Harun Sunadi menjelaskan, di bidang intelijen, Kejari Kuansing berhasil melakukan penangkapan buron tindak pidana korupsi Daftar Pencarian Orang (DPO) di tahun 2025.
Selanjutnya, di bidang tindak pidana khusus (Pidsus), Kejari Kuansing sudah mengeksekusi enam perkara dan berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp5.094.999.957,30. Kerugian negara ini adalah dari penanganan kasus di Samsat Teluk Kuantan lebih dari Rp1 miliar, lalu kasus korupsi penggunaan jembatan timbangan yang ada di Muara Lembu Kecamatan Singingi dan beberapa kasus lainnya.
Kemudian di bidang perdata dan tata usaha negara, terutama dalam pemberian bantuan hukum non litigasi, Kejari Kuansing berhasil melakukan pemulihan keuangan negara melalui penyelamatan aset pemerintah daerah dengan total Rp54.722.857.000 yang terdiri dari Labkesda Rp3.027.537.000, Sekolah Rakyat Rp27.580.000.000, Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) Rp24.115.320.000.
Konsistensi kinerja tersebut membuahkan apresiasi di tingkat nasional dan daerah. Kejari Kuansing berhasil meraih Juara 1 Nasional Video Berita Berakhlak yang diselenggarakan oleh Kejaksaan RI, serta Juara 3 Capaian Kinerja Terbaik Bidang Pemulihan Aset pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Menutup tahun 2025, Kejari Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi kepentingan publik. Kejari Kuansing juga meminta masukan, saran dari kawan-kawan media agar lebih baik kedepan,” tutup Harun Sunadi. (Hm)















